Berita

Ilustrasi pabrik PVC (Foto: Istimewa)

Industri

Pasar PVC RI Dibanjiri Produk Impor Murah, Industri Lokal Terancam

SABTU, 07 NOVEMBER 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Industri polivinil klorida (PVC) nasional memiliki kapasitas produksi hingga 1,2 juta ton per tahun, tetapi pasar domestik masih dibanjiri produk impor di tengah kelebihan pasokan petrokimia global.

Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Sri Bimo Pratomo, mengatakan kapasitas produksi PVC Indonesia sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Permintaan PVC pada 2027 diperkirakan mencapai 873 ribu ton, dengan pertumbuhan sekitar 5,1 persen per tahun.

"Jadi kita kalau lihat kapasitasnya 1,2 juta ton, kemudian demand kita 873 ribu. Seharusnya kan ini bisa diproduksi semua dari dalam negeri. Nah, tetapi nyatanya sekarang banyak impor," kata Bimo dalam media gathering Forwin, Sabtu, 7 November 2026. 


Menurutnya, masuknya produk impor tidak terlepas dari kondisi industri petrokimia global yang mengalami kelebihan pasokan. Sejumlah negara, terutama China, terus menambah kapasitas produksi sehingga produk mereka membanjiri pasar, termasuk Indonesia, dengan harga relatif murah.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, mengatakan impor PVC berpotensi mencapai 300 ribu ton pada 2026. Meski data yang masuk menunjukkan penurunan dibandingkan 2025, besarnya impor tetap menjadi pekerjaan rumah bagi industri dalam negeri.

"Ini kita juga perlu dorong, jangan sampai impornya kegedean. Kita catat kira-kira tahun ini bisa sampai 300 ribu ton lagi," ujar Fajar.

Bimo menilai tekanan produk impor murah dapat mengganggu industri domestik, termasuk rencana peningkatan investasi dan kapasitas produksi. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi penguatan industri petrokimia nasional di tengah persaingan dengan produsen luar negeri yang memiliki kelebihan pasokan.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya