Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bagas Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Politik

PB HMI Dorong UU Anti-Spionase Buntut Penyadapan jadi Ancaman Demokrasi

SABTU, 07 NOVEMBER 2026 | 03:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan praktik penyadapan terhadap aktivis dan gerakan masyarakat sipil bisa mempengaruhi masa depan demokrasi Indonesia.

Pandangan itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Bagas Kurniawan terkait penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta tiga jenderal lainnya sebagai tersangka dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, aktivis, dan kelompok masyarakat sipil.

“Bahkan penyadapan juga menyasar aktivis dan gerakan sipil yang tentu mengancam demokrasi. Kita membutuhkan demokrasi yang berkembang untuk melakukan check and balance dalam perbaikan institusi dan kenegaraan," kata Bagas dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Jumat, 6 November 2026. 


Ia pun memandang bahwa Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang lebih kuat agar siap menghadapi ancaman spionase, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Maka dari itu, Bagas mendorong pemerintah dan DPR untuk mulai mempertimbangkan pembentukan Undang-Undang Anti-Spionase sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan nasional.

Sebab, keberadaan UU Anti-Spionase tidak hanya penting untuk melindungi klasifikasi rahasia negara, namun juga untuk memperkuat kemampuan negara dalam menghadapi infiltrasi intelijen asing, pencurian informasi strategis, sampai dengan aktivitas spionase yang dapat mengancam kedaulatan nasional.

“Ke depan, agar hal ini tidak terjadi lagi, kita membutuhkan UU Anti-Spionase. Regulasi ini penting untuk melindungi klasifikasi rahasia negara dan menguatkan negara dari praktik spionase jahat, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri,” lanjut Bagas.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya