Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. (Foto: Istimewa)

Parlemen

DPR Dorong Keamanan Ruang Siber dan Perlindungan Komunikasi Kenegaraan

SABTU, 07 NOVEMBER 2026 | 01:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendorong penguatan keamanan siber dan sistem pertahanan digital nasional menyusul munculnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, berpandangan bahwa, peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan komunikasi kenegaraan serta informasi strategis negara.

Okta berharap kasus tersebut dapat ditangani secara menyeluruh melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak-pihak yang terbukti terlibat harus dihukum tegas atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.


“Keamanan komunikasi Presiden dan pejabat negara merupakan bagian penting dari keamanan nasional. Karena itu, kita perlu memastikan sistem perlindungan informasi strategis negara terus diperkuat agar mampu menghadapi perkembangan ancaman ruang siber yang semakin kompleks,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Legislator asal Banten ini menilai, persoalan tersebut juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan kesiapsiagaan serta koordinasi antarlembaga, khususnya dalam mendeteksi potensi ancaman sejak dini. Misalnya dalam hal ini Okta menilai Badan Intelijen Negara (BIN) semestinya memiliki peran strategis dalam mencegah dan memberikan peringatan dini.

Menurut Okta, sinergi antara BIN, BSSN, Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta kementerian dan lembaga terkait perlu terus ditingkatkan dengan pembagian tugas dan kewenangan yang jelas.

“Setiap lembaga memiliki fungsi masing-masing. Yang perlu kita dorong adalah koordinasi yang semakin solid, sehingga potensi ancaman dapat dikenali lebih awal dan penanganannya berjalan secara tepat, terukur, serta bertanggung jawab,” tambahnya.

Okta juga mengingatkan bahwa ancaman siber merupakan tantangan global. Sejumlah negara di Eropa dilaporkan menghadapi serangan siber, sementara Malaysia turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang menyasar infrastruktur kritis. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman siber tidak hanya berkaitan dengan pencurian data, tetapi juga dapat berdampak pada sektor energi, pangan, keuangan, transportasi, hingga pelayanan publik.

Ia menilai pesan Presiden Prabowo dalam momentum HUT TNI mengenai pentingnya memperkuat pertahanan negara, termasuk di bidang keamanan siber, menjadi arah yang relevan untuk dijalankan bersama. Penguatan pertahanan saat ini tidak hanya bertumpu pada kemampuan militer konvensional, tetapi juga kesiapan menghadapi ancaman di ruang siber.

Dalam konteks tersebut, Okta mendorong penguatan regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih komprehensif dalam upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan insiden, hingga pemulihan setelah terjadinya serangan siber.

“Indonesia membutuhkan kerangka keamanan siber yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab perkembangan teknologi. Namun, pelaksanaannya juga harus tetap memperhatikan akuntabilitas, perlindungan data pribadi, serta hak-hak masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh, Okta optimis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia dapat terus memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional, termasuk dalam menghadapi tantangan di ruang siber.

“Dengan regulasi yang memadai, kelembagaan yang kuat, serta koordinasi yang semakin baik, Indonesia diharapkan mampu membangun ruang siber yang lebih aman sekaligus menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional,” pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya