Berita

Presidium Eksponen Pemuda Indonesia, Pieter Tobias Pattiasina. (Foto: Istimewa)

Politik

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 21:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bareskrim Polri menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap ponsel Presiden Prabowo Subianto yang terjadi sepanjang kurun waktu 2025-2026.

Empat jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Presidium Eksponen Pemuda Indonesia, Pieter Tobias Pattiasina menduga kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto memiliki kaitan dengan kepentingan politik tertentu.


Pieter mengatakan, dugaan penyadapan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari kronologi peristiwa hingga kemungkinan adanya kepentingan politik maupun bisnis di baliknya.

Ia menyebut, rangkaian peristiwa tersebut perlu dilihat secara utuh, termasuk perkembangan yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah nama yang dikaitkan dengan perkara dugaan penyadapan.

“Kita harus melihat dari hulu sampai hilir. Dari Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kapolri sampai kemudian diberhentikan oleh Presiden Prabowo. Nilai historisnya panjang,” kata Pieter dalam keterangannya, Jumat 6 November 2026.

Pieter juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dan nama Listyo Sigit Prabowo dalam perkara penyadapan yang tengah ditangani Bareskrim. Namun, ia menilai latar belakang dan kronologi peristiwa harus dikaji secara jelas sebelum menarik kesimpulan.

“Dari kacamata saya, ada konspirasi besar. Kenapa sampai terjadinya penyadapan terhadap Presiden? Pasti ada sesuatu yang besar yang belum terungkap,” kata Pieter.

Menurut Pieter, dugaan penyadapan yang disebut mulai berlangsung sekitar Januari 2025, atau tiga bulan setelah Prabowo dilantik sebagai presiden, berpotensi berkaitan dengan upaya mengetahui arah kebijakan maupun langkah politik kepala negara.

Ia mempertanyakan apakah pihak-pihak yang diduga terlibat ingin mengetahui sikap Prabowo terhadap Jokowi dan Gibran, atau memiliki kepentingan lain yang belum terungkap.

“Kenapa disadap? Mungkin ada konsekuensi besar. Mereka ingin mengetahui kira-kira Presiden masih mendukung atau tidak. Bisa juga ada kepentingan-kepentingan lain, kepentingan bisnis yang besar atau kepentingan lainnya,” kata Pieter.

Meski demikian, dugaan mengenai motif politik maupun bisnis tersebut merupakan pandangan pribadi Pieter dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan intervensi Jokowi dalam hubungan Prabowo dan Gibran maupun pembentukan kabinet, Pieter menegaskan bahwa keputusan pemerintahan tetap berada dalam kewenangan presiden.

Meski begitu, ia menilai kemungkinan adanya kesepakatan politik sebelum pemerintahan terbentuk perlu dilihat dalam konteks dinamika hubungan antartokoh.

Pieter mengingatkan bahwa Prabowo sebelumnya pernah mengakui peran Jokowi dalam perjalanan politiknya hingga menjadi presiden.

“Dari mulut Pak Prabowo sendiri pernah disampaikan bahwa kalau tidak ada Jokowi, beliau tidak mungkin juga menjadi presiden. Jadi, ada peran yang tidak bisa kita pungkiri,” pungkas Pieter.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya