Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kabar Ketum Parpol Terlibat Kasus Penyadapan, Ini Kata Istana

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 20:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi Polri, direspons Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo mengaku belum mengetahui pasti kabar yang berhembus tersebut. 

“Aku belum dengar, aku belum dengar,” kata Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 6 November 2026.


Kendati demikian, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah meminta Polri mampu mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI.

“Kemarin kan sudah saya sampaikan itu, diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan, terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah menegaskan, Polri tidak boleh ragu menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak-pihak tertentu, sekalipun mereka berasal dari kalangan elite politik, menteri, maupun pejabat tinggi negara lainnya.

“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan,” tegas Abdullah.

Menurutnya, penyadapan terhadap kepala negara merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa. Sebab, tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan negara dan stabilitas pemerintahan.

Bahkan, Abdullah mengingatkan, penyadapan terhadap Presiden bisa menjadi pintu masuk bagi tindakan yang lebih serius, termasuk kemungkinan mengarah pada upaya makar.

“Ini bukan persoalan kecil. Penyadapan terhadap kepala negara menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuasaan,” pungkasnya.

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 3 November 2026.

Ketiganya yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan sekretaris pribadinya Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Teranyar, Irjen Slamet Uliandi yang tadinya masih berstatus sebagai saksi, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya