Kemajuan teknologi kecerdasan buatan kini mulai dimanfaatkan secara positif dalam bidang keagamaan, salah satunya oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang resmi memperkenalkan asisten AI bernama ChatHPT.
Inovasi digital yang berangkat dari Himpunan Putusan Tarjih (HPT) ini dirancang khusus untuk memudahkan umat dalam mengeksplorasi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah, termasuk mengakses keputusan dan fatwa, hanya melalui percakapan dengan bahasa sehari-hari.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, secara khusus mengajak seluruh warga dan pimpinan Muhammadiyah untuk mulai akrab dan memanfaatkan teknologi cerdas tersebut.
Imbauan ini disampaikannya secara langsung seusai membuka acara Munas Tarjih Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Kamis, 5 November 2026.
"Karena itu nanti kepada seluruh anggota, pimpinan itu untuk akrab dengan ChatHPT, supaya tidak keliru dalam hal beragama atau mempraktikkan, mengamalkan ajaran agama agar tetap ar ruju ila qur'an wa sunnah dan ijtihad," kata Haedar mengutip situs Muhammadiyah.
Haedar memberikan apresiasi tinggi atas terobosan luar biasa ini, yang terwujud berkat sinergi dan kolaborasi erat antara Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI), serta LabMU.
Setelah menjajal platform ChatHPT secara langsung, ia mengaku sangat terkesan karena kemudahan serta kelengkapan isinya yang menyajikan uraian mendetail mulai dari isi pokok, kesimpulan, hingga sumber rujukannya.
"Ini luar biasa yang dilakukan Tarjih dan akan bisa meluas di masyarakat. Tinggal terus produktif disusun berbagai masalah, materi yang menjadi ranah Majelis Tarjih dan Tajdid. Terima kasih kepada programer yang membikin ini semuanya, ini amal jariyah," ungkap Haedar.
Kehadiran ChatHPT ini diharapkan tidak hanya mempermudah umat mencari panduan agama, tetapi juga mampu menghubungkan generasi muda dengan kekayaan khazanah keilmuan Muhammadiyah, sekaligus merawat budaya membaca dan menelusuri sumber pengetahuan secara kritis.
"Jadi sekarang makin mudah kalau ingin tahu keputusan, fatwa, sampai pada hal-hal yang menjadi agenda, menjadi masalah dalam keagamaan di bawah Majelis Tarjih dan Tajdid," tegasnya.