Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintahan

Istana: Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

RABU, 04 NOVEMBER 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Istana Kepresidenan menilai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara berpotensi mengarah pada perbuatan makar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, dugaan penyadapan yang disertai penghilangan barang bukti elektronik serta akses ilegal terhadap sistem penyadapan dianggap serius karena tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pimpinan negara dan kepentingan nasional.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 November 2026.


Prasetyo mengaku pihaknya belum mengetahui motif dan tujuan di balik tindakan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa informasi yang dimiliki kepala negara dan pimpinan negara merupakan informasi sensitif yang apabila disalahgunakan dapat membahayakan kepentingan nasional.

"Kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," sambung Prasetyo.

Terkait penanganan perkara yang menyeret sejumlah jenderal kepolisian, Prasetyo memastikan Presiden telah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar proses hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Presiden juga meminta agar tidak ada fakta yang ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus tersebut.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi gitu," tegasnya.

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara terjadi dalam rentang 2025 hingga 2026. 

Perkara ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan oleh sejumlah oknum petinggi kepolisian yang tidak mengikuti prosedur hukum.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku yakni memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi. 

Nomor-nomor tersebut juga diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Dalam pengusutan perkara, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH setelah memeriksa 10 saksi serta tiga saksi ahli. 

Penyidik juga menemukan dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari komputer LIMS hingga Oktober 2026.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. 

Kasus tersebut turut berdampak pada posisi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada Rabu, 5 November 2026.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya