Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

SABTU, 31 OKTOBER 2026 | 05:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh gugatan kasasi perihal ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka, memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi bagi seorang calon presiden dan wakil presiden tidak dipenuhi.

"Dalam politik itu tidak ada kebohongan yang abadi, terlebih ketika dilakukan melalui abuse of power. Disitulah kebenaran akan mencari jalannya sendiri," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan resminya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurut Hasto, keputusan MA tersebut menegaskan persoalan yang sejak awal ia soroti. 


“Sehingga dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung itu semakin memperkuat bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui surat keterangan yang di dalam sidang MK ternyata itu ijazahnya tidak ditemukan," kata Hasto.

Hasto menyebut persoalan ijazah menyentuh hal yang fundamental, karena menyangkut syarat yang ditetapkan konstitusi.

"Sehingga ini telah menyentuh hal yang sangat fundamental bahwa syarat yang ditetapkan oleh konstitusi setidak-tidaknya berijazah SMA atau sederajat itu tidak dipenuhi," kata Hasto.

Politikus asal Yogyakarta itu kemudian merangkai persoalan itu dengan dua hal lain: putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi pencalonan Gibran, dan pengerahan bantuan sosial pada akhir periode kedua Jokowi.

"Kesemuanya melengkapi gambaran berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan ini," sambungnya.

Bagi Hasto, rangkaian itu akan berujung pada koreksi. Ia menilai rakyat, termasuk partai politik, akan menyikapinya melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses.

"Sehingga ini pasti akan dikoreksi oleh rakyat, termasuk partai politik, baik itu melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses," kata Doktor Universitas Pertahanan (UNHAN) ini.

Hasto pun merujuk dua kadernya yang telah menyerukan agar Gibran mundur, yakni Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira.

"Ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan," kata Hasto.

Lebih jauh, soal apakah ada upaya PDIP mendorong hak angket di Senayan, Hasto menyebut langkah itu tidak bisa berjalan sendiri. Ia menyebut kekuatan partainya di parlemen.

"Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi," kata Hasto.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya