Berita

Ilustrasi Jadwal Mudik Gratis Nataru 2026 Kemenhub (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Jadwal Mudik Gratis Nataru 2026 Kemenhub, Ini 10 Kota Tujuannya

JUMAT, 30 OKTOBER 2026 | 16:21 WIB | OLEH: TIFANI

Jadwal mudik gratis Nataru 2026 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi informasi penting bagi masyarakat. Terutama bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa mengeluarkan biaya transportasi selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Program mudik gratis ini menyediakan puluhan bus dengan sejumlah rute perjalanan menuju berbagai kota di Pulau Jawa. Layanan tersebut dapat menjadi alternatif transportasi bagi masyarakat yang ingin menghemat pengeluaran sekaligus melakukan perjalanan lebih terencana selama libur akhir tahun.

Kemenhub menjadwalkan pendaftaran mudik gratis Nataru 2026 mulai 12 Desember 2026. Sementara itu, keberangkatan peserta direncanakan berlangsung pada 22–23 Desember 2026 dengan tujuan 10 kota.


Lantas, kapan jadwal pendaftaran dan keberangkatan mudik gratis Nataru 2026? Simak informasi lengkap mengenai jadwal, kuota bus, dan daftar kota tujuan berikut ini.

Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan Mudik Gratis Nataru 2026

Program mudik gratis Nataru 2026/2027 dari Kemenhub menyediakan 70 unit bus dengan total kapasitas mencapai 2.882 tempat duduk. Pendaftaran peserta dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, yakni mulai 12 hingga 21 Desember 2026. 

Adapun jadwal keberangkatan bus ditetapkan pada 22–23 Desember 2026. Berikut rincian jadwal mudik gratis Kemenhub periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027: Perlu diperhatikan, program mudik gratis Nataru kali ini hanya melayani perjalanan satu arah untuk keberangkatan. Dengan demikian, fasilitas arus balik belum termasuk dalam layanan yang dijadwalkan tersebut.

Masyarakat yang berminat mengikuti program ini perlu memantau pengumuman resmi Kemenhub untuk mengetahui mekanisme pendaftaran, persyaratan peserta, serta ketentuan keberangkatan.

Daftar 10 Kota Tujuan Mudik Gratis Nataru 2026

Kemenhub menyiapkan 10 kota tujuan untuk program mudik gratis Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Rute perjalanan tersebut mencakup sejumlah daerah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Berikut daftar kota tujuan mudik gratis Kemenhub:
  1. Solo
  2. Wonosobo
  3. Semarang
  4. Wonogiri
  5. Cilacap
  6. Purwokerto
  7. Yogyakarta
  8. Surabaya
  9. Malang
  10. Madiun
Masyarakat dapat menyesuaikan tujuan perjalanan dengan kota yang tersedia dalam program tersebut. Mengingat kuota tempat duduk terbatas, calon peserta perlu memperhatikan jadwal pendaftaran dan informasi resmi dari Kemenhub.

Jadwal Prediksi Puncak Arus Nataru 2026/2027

Selain mengetahui jadwal mudik gratis, masyarakat juga perlu memperhatikan perkiraan puncak arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah memetakan empat periode yang diperkirakan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat, baik menjelang maupun setelah perayaan Natal dan Tahun Baru.

Berikut jadwal prediksi puncak arus Nataru 2026/2027: Periode tersebut diperkirakan menjadi waktu dengan peningkatan mobilitas perjalanan masyarakat. Meski demikian, kondisi lalu lintas di lapangan dapat berubah mengikuti volume kendaraan, pilihan moda transportasi, serta kebijakan pengaturan perjalanan yang diberlakukan pemerintah.

Oleh karena itu, masyarakat yang berencana mudik atau bepergian selama libur akhir tahun sebaiknya mengatur waktu perjalanan sejak awal. Calon peserta mudik gratis juga perlu mengikuti informasi terbaru dari Kemenhub agar tidak melewatkan jadwal pendaftaran dan ketentuan keberangkatan.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya