Berita

Pemberian penghargaan kepada PT CNI di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra). (Foto: Istimewa)

Energi

Perusahaan Nikel CNI Catat 5 Kali Penghargaan Pajak di Kanwil Sulselbartra

JUMAT, 30 OKTOBER 2026 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perusahaan pertambangan nikel nasional PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra). 

Penghargaan yang diterima pada 28 Oktober 2026 ini memperpanjang rekam jejak pengakuan terhadap perusahaan dalam bidang perpajakan sejak 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra Tahun 2026 di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Sulawesi Selatan. Mengusung tema “Harmoni Berkontribusi, Wujud Cinta untuk Negeri”, kegiatan ini menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak atas kontribusinya terhadap penerimaan negara.


Bagi CNI, penghargaan tahun ini melanjutkan rangkaian pengakuan yang diterima perusahaan pada 2022, 2023, 2024, dan 2025. Konsistensi tersebut menjadi bagian dari perjalanan perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan seiring dengan perkembangan kegiatan usahanya.

General Manager Tax Ceria Corp, Reza Firdauzi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi perusahaan melalui aktivitas usaha dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, kegiatan industri tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih luas, termasuk berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak.

“Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Ceria yang terus berjalan seiring dengan perkembangan kegiatan usaha perusahaan. Setiap aktivitas industri memiliki tanggung jawab ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui kewajiban perpajakan. Karena itu, kami memandang pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap perekonomian dan pembangunan Indonesia,” ujar Reza dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 29 Oktober 2026.

Kepatuhan Pajak Menjadi Perhatian Perusahaan

Reza menjelaskan, pemenuhan kewajiban perpajakan membutuhkan ketelitian dalam administrasi, koordinasi lintas fungsi, serta pemahaman terhadap peraturan yang berlaku.

Seiring berkembangnya kegiatan operasional, perusahaan terus memberikan perhatian pada pengelolaan administrasi dan pelaporan pajak untuk memastikan kewajibannya dilaksanakan secara tepat sesuai ketentuan.

“Kami terus berupaya memastikan setiap proses administrasi, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi Kanwil DJP Sulselbartra atas penghargaan ini serta komunikasi dan pendampingan yang diberikan kepada wajib pajak,” tambahnya.

Pengelolaan perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola perusahaan, terutama bagi pelaku industri yang menjalankan kegiatan pertambangan dan pengolahan dengan aktivitas operasional yang terus berkembang.

Perusahaan PMDN dalam Rantai Hilirisasi Nikel

Beroperasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, CNI merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi dengan status 100 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Kegiatan perusahaan menjadi bagian dari rantai industri hilirisasi nikel nasional. Aktivitas pertambangan, pengolahan, dan investasi yang dijalankan turut menggerakkan kegiatan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, keterlibatan pelaku usaha lokal, serta kontribusi terhadap penerimaan negara dan perekonomian daerah.

Dalam industri pertambangan dan pengolahan mineral, kontribusi ekonomi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan produksi. Keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal juga menjadi bagian dari hubungan industri dengan perekonomian di wilayah operasionalnya.

Pajak dan Pembangunan Nasional

Pada tingkat nasional, penerimaan perpajakan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Dana yang dihimpun negara melalui perpajakan mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Penerimaan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pembiayaan bagi berbagai agenda pembangunan nasional, termasuk prioritas yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konteks tersebut, CNI memandang pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Pengelolaan administrasi, ketepatan pelaporan, dan pembayaran pajak sesuai peraturan menjadi aspek penting untuk menjaga kesinambungan kontribusi fiskal perusahaan di tengah dinamika industri pertambangan dan hilirisasi nikel.

Penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra pada 2026 sekaligus menambah catatan pencapaian CNI di bidang perpajakan. Perusahaan menyatakan akan terus berupaya menjaga konsistensi pemenuhan kewajiban fiskal dan mendorong agar aktivitas industri hilirisasi nikel memberikan manfaat ekonomi bagi negara, daerah, dan masyarakat.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya