Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Istimewa)

Keamanan

Polisi Amankan 19 Orang Pendemo Sumpah Pemuda

Satu Anak di Bawah Umur
KAMIS, 29 OKTOBER 2026 | 12:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengamankan 19 orang terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada Rabu 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. 

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam (sajam), petasan, hingga bahan pewarna yang diduga akan digunakan untuk aksi vandalisme. 

"(Sebanyak) 19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis, 29 Oktober 2026.


Di saat yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menjelaskan bahwa ke-19 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.

Satu orang yang diamankan di antaranya merupakan anak di bawah umur dan ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya.

Diketahui, Komite Sadar merupakan kumpulan aliansi mahasiswa dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa seperti BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, dan lainnya menggelar aksi di sekitaran Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu 28 Oktober 2026.

Mereka menuntut lima hal, pertama, penetapan status bencana nasional kebakaran hutan dan lahan, mengadili korporasi yang bertanggungjawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan. Kedua, menghentikan pemborosan anggaran pendapatan belanja negara untuk kepentingan politik berkedok program populis, seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa/kelurahan merah putih.

Ketiga, turunkan biaya pendidikan, berikan akses layanan dasar yang merata hingga daerah dan menyediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas. Keempat, berhenti menggunakan hukum untuk penyalahgunaan pekuasaan dan memberantas KKN. Kelima, kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM sampai dengan hentikan militerisasi di ruang sipil.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Kuota Batu Bara Turun, Laba Bisnis Tambang Astra Tergerus 28 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17

Laba Otomotif Astra Naik 8 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:13

Maroko Kembangkan Pelabuhan Raksasa Berkapasitas 20 Juta Kontainer

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:11

Lewat Program Pelita, AHY Ajak Warga Manfaatkan Energi Surya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:10

Normalisasi Sungai di Jakarta Dikebut Jelang Musim Hujan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:02

Laba Astra Tergerus 12 Persen, Ini Penyebabnya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:58

Raja Juli Batal Bahas Karhutla di DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:43

Film Laut Bercerita Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20

BGN Perluas MBG Prasmanan, Sasar 5.000-10.000 Dapur hingga Akhir Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19

Selengkapnya