Berita

Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki. (Foto: Istimewa)

Politik

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

KAMIS, 29 OKTOBER 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025-2030 melalui  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 adalah usulan DPW PPP seluruh Indonesia.

Demikian penegasan Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026.

Menurut Saiful, keputusan pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin setelah mempertimbangkan hasil Keputusan Mukernas I PPP di Makasar pada Februari 2026 dan  Keputusan Mahkamah Partai no.01/Tim-int/DPP-PPP/2026 tertanggal 1 Mei 2026.


DPW PPP melihat adanya upaya inkonstitusional yang terus Agus Suparmanto dan Taj Yasin. Terakhir keduanya mengeluarkan surat keputusan atas nama DPP PPP dengan ditandatangani oleh wakil ketua umum dan Sekjen dengan menunjuk Plt DPW Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Bengkulu.

"Padahal dalam AD/ART PPP, ketua umum adalah penanggungjawab umum partai dan waketum membantu kerja ketum. Hal-hal seperti ini sudah kebablasan dan sangat vulgar untuk merusak sistem mekanisme organisasi di DPP PPP," kata Saiful.

Selain itu, Saiful memastikan bahwa pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025-2030 bukan keinginan Ketua Umum Muhamad Mardiono pribadi. 

"Pemberhentian mereka merupakan keputusan bersama yang diambil melalui forum resmi PPP," kata Saiful.

Saiful menambahkan bahwa sudah satu tahun Agus Suparmanto dan Taj Yasin tidak pernah hadir di DPP PPP.

"Mereka baru datang semalam untuk membicarakan jabatan mereka yang terlepas," kata Saiful.

Diketahui, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen)  diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa 27 Oktober 2026.

Dalam keputusan yang dibacakan pada akhir rapat, PPP menyatakan memberhentikan sekaligus melakukan restrukturisasi kepengurusan terhadap kedua kader tersebut.

“Rakornas III ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025-2030,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya