Berita

Representative Image (Foto: Kemenhub)

Mikro

Harga Tiket Pesawat Diproyeksi Turun 12 Persen Selama Libur Nataru

KAMIS, 29 OKTOBER 2026 | 09:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus untuk menekan harga tiket pesawat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). 

Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan turun sekitar 11 hingga 12 persen sehingga diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.

Dua stimulus disiapkan untuk mendukung penurunan harga tiket tersebut. Pertama, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. 


Kedua, pengurangan tarif layanan kebandarudaraan sebesar 50 persen di Unit Penyelenggara Bandar Udara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan, kebijakan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi udara selama masa libur Nataru. 

Selain menjaga kelancaran mobilitas nasional, pemberian stimulus juga diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi pada penghujung tahun.

"Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11?"12 persen," ujar Lukman dikutip dari keterangan resmi, dikutip Kamis, 29 Oktober 2026.

Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa besaran penurunan harga tiket dapat berbeda pada setiap penerbangan. Sejumlah faktor yang memengaruhi di antaranya rute perjalanan, jadwal penerbangan, komponen tarif, serta ketersediaan kursi.

"Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi," imbuhnya.

Lukman menjelaskan, stimulus tersebut berlaku bagi penerbangan yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Adapun periode pembelian tiket yang mendapatkan stimulus dimulai pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027.

Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan sesuai ketentuan. 

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat yang akan merayakan Natal maupun menikmati libur Tahun Baru. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar manfaat stimulus dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” jelas Lukman.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Kuota Batu Bara Turun, Laba Bisnis Tambang Astra Tergerus 28 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17

Laba Otomotif Astra Naik 8 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:13

Maroko Kembangkan Pelabuhan Raksasa Berkapasitas 20 Juta Kontainer

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:11

Lewat Program Pelita, AHY Ajak Warga Manfaatkan Energi Surya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:10

Normalisasi Sungai di Jakarta Dikebut Jelang Musim Hujan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:02

Laba Astra Tergerus 12 Persen, Ini Penyebabnya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:58

Raja Juli Batal Bahas Karhutla di DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:43

Film Laut Bercerita Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20

BGN Perluas MBG Prasmanan, Sasar 5.000-10.000 Dapur hingga Akhir Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19

Selengkapnya