Berita

Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (tengah). (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi).

Pemerintahan

Konsolidasi Transisi Pengadaan dari Pertamina ke Lemigas Masih Berjalan

KAMIS, 29 OKTOBER 2026 | 04:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengadaan minyak dan gas bumi (migas) yang selama ini dilakukan PT Pertamina (Persero) akan dialihkan melalui Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) setelah proses transisi dan konsolidasi kedua pihak rampung.

Menteri ESDM sekaligus Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengatakan mekanisme baru tersebut belum dapat langsung diterapkan meski Peraturan Presiden (Perpres) terkait sudah diterbitkan.

"Ini masih dalam transisi ya. Perpres-nya sudah keluar, butuh waktu transisi," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.


Ia menjelaskan, implementasi pengadaan melalui Lemigas harus didahului konsolidasi dengan Pertamina. Saat ini, proses transisi dengan perusahaan pelat merah tersebut masih berlangsung.

"Transisinya itu butuh waktu setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru bisa implementasi. Karena tidak serta-merta langsung," ujarnya.

Bahlil menegaskan, pengalihan mekanisme pengadaan tersebut tidak berarti seluruh pihak swasta harus melakukan impor migas melalui Lemigas. Skema itu terutama berlaku untuk pengadaan yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan Pertamina.

"Kalau swasta itu urusan mereka. Tapi kalau yang selama ini dilakukan pengadaan oleh Pertamina, itu lewat Lemigas," tegasnya.

Selain itu, sejumlah penugasan tertentu juga berpotensi dilakukan melalui Lemigas, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat luas.

"Beberapa penugasan nanti, dalam rangka membuat hajat hidup orang banyak, itu bisa lewat Lemigas," jelas Bahlil.

Terkait sumber anggaran pengadaan tersebut, Bahlil memastikan mekanismenya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak dari APBN ya. Tidak dari APBN," tandasnya.



Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya