Presiden PKS sekaligus Anggota DPR/MPR RI, Almuzzammil Yusuf, saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Balai PWI Lampung. (Foto: Istimewa)
Kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) kini bisa menjadi senjata untuk menyebarkan fitnah dan memanipulasi opini publik. Ancaman ini dinilai kian berbahaya menjelang Pemilu 2029.
Peringatan keras itu disampaikan Presiden PKS sekaligus Anggota DPR/MPR RI, Almuzzammil Yusuf, saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Balai PWI Lampung, Rabu 28 Oktober 2026.
Menurut Almuzzammil, teknologi AI mampu membuat konten yang nyaris menyerupai kejadian asli. Jika disalahgunakan, masyarakat bisa terkecoh, sementara nama baik seseorang dan iklim demokrasi menjadi taruhannya.
“Sekarang AI bisa membuat sesuatu yang persis sama dengan aslinya. Ini berbahaya jika digunakan untuk memfitnah orang, apalagi menjelang Pemilu 2029,” tegas Almuzzammil.
Ia mengingatkan, pers jangan sampai ikut terseret arus informasi palsu hanya karena mengejar kecepatan. Verifikasi dan akurasi harus menjadi pegangan utama sebelum berita disebarluaskan.
Pasalnya, di era digital, siapa saja bisa menjadi penyebar informasi melalui media sosial maupun citizen journalism. Celakanya, hoaks yang dikemas meyakinkan bisa menyebar luas dan memengaruhi opini masyarakat.
“Pers merupakan mitra strategis Komisi I DPR RI,” ujarnya.
Almuzzammil menegaskan, insan pers punya tanggung jawab besar menjaga kualitas informasi dan mengawal demokrasi. Apalagi, menjelang kontestasi politik 2029, konten manipulatif berpotensi dijadikan alat untuk menyerang lawan politik.
Selain menyoroti bahaya hoaks, dia mengajak masyarakat memperkuat pengamalan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia juga mengingatkan pentingnya menegakkan hukum secara adil. Seseorang yang berstatus terdakwa belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Lanjut Almuzzammil, kecerdasan saja tidak cukup untuk membangun bangsa. Pendidikan harus dibarengi keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagaimana amanat Pasal 31 ayat (3) UUD 1945.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, turut menyuarakan kondisi pers yang dinilai sedang tidak baik-baik saja.
Dia menyoroti kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang ikut berdampak pada biaya publikasi. Padahal, media memiliki tanggung jawab besar menjaga independensi dan menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Pers bagian dari empat pilar, satu rahim, satu nasab, tapi beda nasib. Pers tidak mendapatkan gaji menjaga tanggung jawab independensi,” ungkapnya.
Wirahadikusumah menyebut, sejumlah media sudah tutup akibat tekanan yang dihadapi industri pers. Karena itu, dia meminta Almuzzammil sebagai anggota Komisi I DPR RI ikut memperjuangkan keberlangsungan media.
Jangan sampai, kata dia, kebijakan efisiensi justru membuat pers semakin terpuruk hingga salah satu pilar demokrasi ini kehilangan kekuatannya.
Di tengah ancaman hoaks dan manipulasi AI, pers dituntut tetap kritis, independen, dan akurat. Namun, dukungan terhadap keberlangsungan industri media juga dibutuhkan agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya.