Berita

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik (tengah). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bursa

Pemegang Saham Restui Demutualisasi Bursa, Danantara-Kemenkeu Bisa Masuk?

RABU, 28 OKTOBER 2026 | 23:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mematangkan persiapan demutualisasi setelah pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar (AD) perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026, Rabu, 28 Oktober 2026.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu dari tiga agenda utama yang disepakati dalam RUPSLB yang dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88 persen dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan Anggaran Dasar dilakukan dalam rangka pelaksanaan demutualisasi bursa efek sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan dalam rangka demutualisasi Bursa Efek," ujar Jeffrey dalam konferensi pers secara virtual.

Perubahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

BEI menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi bursa selama persiapan, proses, hingga implementasi demutualisasi. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga negara, serta institusi pemerintah terkait.

Meski telah disetujui pemegang saham, perubahan Anggaran Dasar tersebut belum berlaku efektif. Perseroan, kata Jeffrey, masih harus mendapatkan persetujuan OJK serta penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum.

Sebagai informasi, demutualisasi merupakan perubahan struktur bursa dari organisasi yang hanya dimiliki anggotanya menjadi perusahaan berbentuk perseroan dengan kepemilikan saham. Agenda ini menjadi bagian dari mandat reformasi sektor keuangan melalui UU P2SK.

Dalam kerangka regulasi tersebut, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara termasuk lembaga negara yang dimungkinkan menjadi pemegang saham BEI.

Selain perubahan Anggaran Dasar, RUPSLB juga menyetujui penggunaan saldo laba ditahan perseroan untuk dana cadangan operasional dan pengembangan sebesar Rp2 triliun serta pembagian dividen khusus senilai Rp1,564 triliun. Pemegang saham juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya