Berita

Suasana pekerja PT Djarum. (Foto: Instagram PT Djarum)

Hukum

PT Djarum Tersandung Dugaan Korupsi Cukai Rokok

RABU, 28 OKTOBER 2026 | 22:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai rokok yang menjadi dasar pengembangan penyidikan hingga penggeledahan kantor pusat PT Djarum dan Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami kemungkinan adanya aliran uang dari pihak PT Djarum kepada oknum pejabat Bea Cukai di Kudus maupun pusat. Salah satu yang ditelusuri adalah dugaan pemberian uang terkait pengurusan pita cukai rokok.

"Apakah ini kemudian nanti ada kickback atau dugaan pemberian oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea Cukai berkaitan pita cukai untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 28 Oktober 2026.


Budi menegaskan, penyidikan baru tersebut berawal dari dugaan persoalan penerimaan negara di sektor cukai yang berkaitan dengan PT Djarum.

"Yang pasti, dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum," tegasnya.

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026. Sprindik tersebut masih bersifat umum dan menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri dugaan tindak pidana dalam pengembangan perkara.

KPK juga belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara, modus yang diduga digunakan, maupun pihak-pihak yang terlibat. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai.

Budi menjelaskan, perkara pokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) mencakup dua kluster, yakni dugaan suap terkait importasi barang serta dugaan penerimaan lain atau gratifikasi yang diduga bersumber dari proses kepabeanan maupun cukai.

Sebelumnya, KPK menerbitkan dua sprindik baru untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC, Kementerian Keuangan. Salah satu pengembangan tersebut menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka.

Gatot ditahan pada 26 Agustus 2026 ketika menjabat sebagai Kasubdit Penindakan Direktorat P2 DJBC. Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Gatot diduga menerima Rp3,25 miliar dari total setoran Rp61,9 miliar yang diberikan pemilik Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai selama Juli 2025 hingga Januari 2026.

Pengembangan penyidikan lainnya mengarah pada Ahmad Dedi, ASN di lingkungan DJBC, yang disebut ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan September 2026. Ia diduga menerima aliran uang Rp30 miliar dari John Field melalui ajudannya bernama Alex.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya