Ilustrasi Bansos Digital yang Akan Diluncurkan 10 November 2026 (Sumber: Perlinsos Kemensos)
Pemerintah akan meluncurkan layanan bantuan sosial (bansos) digital pada 10 November 2026. Layanan situs web ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
Melalui Perlinsos Digital, masyarakat dapat melakukan registrasi dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan mengikuti verifikasi wajah. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan saat melakukan pendaftaran.
Sebelum diluncurkan secara nasional, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah melakukan uji coba atau piloting layanan tersebut di Banyuwangi. Melalui sistem digital ini, proses pendaftaran bansos yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga 200 hari diklaim dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Perlinsos Digital juga disiapkan sebagai pintu masuk pendaftaran calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 2027. Masyarakat perlu memahami cara registrasi serta persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengakses layanan tersebut.
Apa Itu Bansos Digital Perlinsos?
Bansos digital Perlinsos adalah layanan berbasis situs web yang digunakan untuk memfasilitasi pendaftaran calon penerima bantuan sosial. Portal ini dirancang untuk menyederhanakan proses registrasi melalui pemanfaatan data kependudukan dan verifikasi wajah.
Berbeda dengan layanan berbentuk aplikasi, Perlinsos dapat diakses melalui peramban atau browser pada perangkat yang terhubung ke internet. Masyarakat dapat menggunakan portal tersebut untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos sesuai program yang tersedia.
Penerapan layanan digital ini ditujukan untuk mempercepat proses pendaftaran dan mempermudah akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Meski demikian, pendaftaran melalui Perlinsos tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Pemerintah tetap melakukan verifikasi, pemadanan data, serta penilaian berdasarkan persyaratan dan kriteria masing-masing program sebelum menentukan kelayakan calon penerima bansos.
Cara Daftar Bansos Digital 2027
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH atau BPNT pada 2027 dapat melakukan registrasi mandiri melalui portal Perlinsos Digital di alamat perlinsos.kemensos.go.id. Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan NIK pada KTP dan nomor meter PLN.
Pemohon juga perlu mengikuti tahapan verifikasi wajah sesuai petunjuk yang tersedia di portal. Berikut langkah-langkah registrasi bansos digital yang perlu diperhatikan:
- Buka situs perlinsos.kemensos.go.id melalui peramban pada ponsel atau komputer.
- Siapkan NIK pada KTP dan nomor meter PLN untuk keperluan registrasi.
- Ikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia pada portal.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai tahapan yang diminta sistem.
- Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas dan informasi yang diminta.
Masyarakat sebaiknya mengikuti petunjuk resmi pada portal karena tahapan teknis dan ketentuan registrasi dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Apakah Daftar Bansos Digital Otomatis Mendapat Bantuan?
Tidak. Registrasi melalui Perlinsos Digital tidak menjamin seseorang langsung menerima bansos. Pendaftaran merupakan tahapan awal agar data pemohon dapat diproses untuk penilaian kelayakan.
Pemerintah tetap melakukan verifikasi dan pemadanan data serta mempertimbangkan kriteria yang berlaku pada setiap program bantuan sosial. Karena itu, masyarakat yang telah menyelesaikan registrasi tetap perlu menunggu proses penilaian dan penetapan penerima sesuai ketentuan.
Siapa yang Bisa Membantu Pendaftaran Perlinsos Digital?
Masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan registrasi mandiri dapat meminta pendampingan melalui Agen Perlinsos. Pendampingan ini dapat melibatkan Pendamping PKH, pengurus RT/RW, maupun tetangga yang menjadi Kawan Perlinsos.
Kehadiran pendamping diharapkan membantu warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital agar dapat mengikuti proses pendaftaran dengan benar. Meski demikian, pendampingan hanya membantu proses registrasi.
Penentuan kelayakan dan penetapan penerima bantuan sosial tetap mengikuti mekanisme serta kriteria yang ditetapkan pemerintah.