Pengamat energi dan pertambangan Ivan Ferdiansyah Agustinus. (Foto: Istimewa)
Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memangkas ekspor ke Singapura merupakan langkah berani untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di kawasan.
Pengamat energi dan pertambangan Ivan Ferdiansyah Agustinus menilai kebijakan tersebut menunjukkan Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam hubungan ekonomi regional.
Meski Singapura menjadi salah satu investor terbesar di Indonesia, namun kedua negara dinilai sama-sama memiliki peran penting dalam hubungan ekonomi.
"Kebijakan ini memberikan sinyal kepada negara-negara di kawasan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar, terutama berkaitan dengan sumber daya alam. Indonesia bukan hanya menjadi tujuan investasi, tetapi juga berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan negara lain," kata Ivan dalam keterangannya, Rabu 28 Oktober 2026.
Ivan menilai kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan nasional. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus mampu memberikan manfaat bagi kepentingan dalam negeri sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan dengan negara mitra.
Selain kebijakan ekspor, Ivan menyoroti sejumlah program sektor energi yang dijalankan Bahlil selama menjabat Menteri ESDM. Salah satunya program biodiesel B50 yang diproyeksikan mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun per tahun.
Program tersebut juga diperkirakan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari 1,8 juta orang menjadi 2,1 juta orang.
Di sektor minyak dan gas bumi, Ivan menyoroti proyek Blok Masela yang telah direncanakan sejak beberapa periode pemerintahan. Proyek tersebut diproyeksikan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional hingga Rp 2.363 triliun.
Ivan juga menyinggung capaian lifting minyak bumi, termasuk Natural Gas Liquid (NGL), yang disebut mencapai target APBN sebesar 605,3 ribu barel per hari. Menurut Ivan, capaian tersebut menjadi yang pertama dalam sembilan tahun terakhir.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas penyimpanan minyak atau storage dari sebelumnya sekitar 20-25 hari menjadi 90 hari dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
Ivan mengatakan, kemampuan penyimpanan cadangan energi menjadi salah satu faktor penting untuk mengantisipasi gangguan pasokan global. Dengan kapasitas cadangan yang lebih besar, Indonesia diharapkan memiliki ketahanan lebih baik dalam memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Ia menilai berbagai kebijakan tersebut tidak terlepas dari arahan dan dukungan Presiden Prabowo Subianto. Langkah itu, menurutnya, sejalan dengan Asta Cita, khususnya poin kedua terkait penguatan sistem pertahanan dan keamanan negara serta poin kelima mengenai hilirisasi dan industrialisasi.
Ivan berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan energi Indonesia.
"Ketahanan dan kemandirian energi harus diwujudkan melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, sehingga pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan nasional," pungkas Ivan.