Berita

Gerai Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Kemenkop)

Mikro

Kopdes Tak Bisa Sembarangan Kelola Tambang

RABU, 28 OKTOBER 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pelibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam pengelolaan potensi pertambangan di desa dinilai perlu dikaji secara matang. Pasalnya, sektor pertambangan membutuhkan modal besar, teknologi tinggi, serta kesiapan operasional yang tidak sederhana.

Ekonom Dipo Satria Ramli mengatakan, pertambangan memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sektor usaha yang lazim dikelola masyarakat. Industri ini tidak hanya membutuhkan investasi besar, tetapi juga waktu pengembalian modal (payback period) yang panjang.

"Pertambangan bukan industri padat karya biasa: padat modal, padat teknologi, dengan payback period panjang," kata Dipo lewat akun X miliknya, Rabu, 28 Oktober 2026.


Menurutnya, jika koperasi mengelola tambang dalam skala kecil sekalipun, terdapat sejumlah tantangan yang harus diantisipasi. Tantangan tersebut perlu menjadi perhatian agar pelibatan koperasi dalam pengelolaan sumber daya alam tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.

"Banyak masalah operasional menanti: keselamatan kerja, standar operasional, dan standar lingkungan," tegas Dipo.

Sementara itu, orientasi KDKMP untuk mengelola potensi pertambangan di desa sesuai Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) membuka peluang bagi koperasi untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus memperluas kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan kelembagaan, kapasitas teknis, pembiayaan, serta tata kelola yang memadai agar pengelolaan pertambangan dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya