Ilustrasi Jadwal Operasi Patuh 2026 (Sumber: Instagram/korlantaspolri.ntmc)
Jadwal Operasi Patuh 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi yang digelar serentak oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, baik oleh pengendara sepeda motor maupun mobil.
Selama dua pekan pelaksanaan, petugas mengedepankan edukasi keselamatan berkendara serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Masyarakat perlu mengetahui jadwal Operasi Patuh 2026 dan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan agar dapat berkendara sesuai aturan.
Jadwal Operasi Patuh 2026
Operasi Patuh 2026 digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 26 Oktober hingga Minggu, 8 November 2026. Pelaksanaan operasi ini melibatkan Korlantas Polri bersama jajaran kepolisian daerah (Polda) dan kepolisian resor (Polres).
Dengan demikian, Operasi Patuh 2026 berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 8 November 2026. Operasi ini tidak hanya berorientasi pada jumlah penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk mendukung tujuan tersebut, petugas mengedepankan sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara, disertai penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
11 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh 2026
Selama Operasi Patuh 2026, petugas menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berisiko membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Berikut 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman atau seatbelt saat mengemudikan mobil.
- Tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) saat mengendarai sepeda motor.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Menerobos jalur busway.
- Parkir di trotoar.
- Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Pengendara sepeda motor maupun mobil perlu memastikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu serta marka jalan selama berkendara. Penggunaan helm dan sabuk pengaman juga penting untuk mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan.
Operasi Patuh 2026 Kedepankan Edukasi Keselamatan
Selain penindakan, Operasi Patuh 2026 juga mengedepankan edukasi keselamatan melalui program safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi mobil. Pendekatan tersebut bertujuan membangun kebiasaan berkendara yang aman dan tertib.
Masyarakat diimbau untuk tidak hanya mematuhi aturan ketika operasi berlangsung, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam aktivitas sehari-hari.