Berita

Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial PT Inalum, Arif Haendra. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Energi

Inalum Kantongi Sertifikat Aluminium Hijau, Bidik Pasar Eropa hingga Asia

SELASA, 27 OKTOBER 2026 | 10:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengantongi sertifikat aluminium hijau dengan emisi karbon sebesar 2,99 ton CO2 per ton aluminium. Sertifikasi tersebut menjadi modal perusahaan untuk memperluas pasar ekspor, terutama ke Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.

Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial PT Inalum, Arif Haendra, mengatakan sertifikat tersebut mendapat respons positif dari pasar internasional karena menunjukkan bahwa aluminium yang diproduksi perusahaan memiliki emisi karbon rendah.

“Green certificate yang diterima sangat baik oleh pasar di Eropa,” kata Arif kepada insan pers di Jakarta, Senin malam, 26 Oktober 2026.


Menurutnya, emisi karbon Inalum saat ini masih dapat ditekan hingga sekitar 2,8 ton CO2 per ton aluminium apabila kondisi muka air Danau Toba kembali normal. Saat ini, produksi listrik dari danau tersebut dikurangi untuk menghemat air sehingga perusahaan harus membeli tambahan listrik dari PLN.

Arif menjelaskan, produk aluminium hijau memiliki nilai jual premium di pasar global. Konsumen di sejumlah negara semakin tertarik menggunakan aluminium rendah emisi untuk mendukung klaim keberlanjutan produk yang mereka hasilkan.

“Di luar, produk green Inalum sangat dihargai. Diberi harga premium,” ujarnya.

Ia mencontohkan perusahaan asal Jepang yang memproduksi velg mobil untuk pasar global di Pasuruan, Jawa Timur. Perusahaan tersebut memilih menggunakan aluminium Inalum karena memiliki sertifikat hijau dan didukung layanan pasokan yang lebih cepat.

Sebelumnya, perusahaan itu membutuhkan sekitar 3.000 ton aluminium per bulan dan masih kerap mengimpor bahan baku dari Afrika maupun negara lain. Kini, perusahaan tersebut memilih menggunakan aluminium Inalum untuk memenuhi kebutuhannya.

Arif menambahkan, tantangan yang dihadapi Inalum di pasar domestik adalah perbedaan biaya akibat pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen atas pembelian aluminium di dalam negeri. Kondisi tersebut membuat harga produk Inalum lebih tinggi dibandingkan aluminium impor yang tidak dikenai beban serupa.

Meski demikian, sertifikat hijau dan keandalan pasokan diharapkan menjadi nilai tambah bagi konsumen industri yang memproduksi barang untuk pasar ekspor. Dengan begitu, keunggulan aluminium rendah emisi dapat menjadi pertimbangan selain harga dalam memilih bahan baku.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya