Berita

Ilustrasi

Parlemen

Komisi IV DPR: Pemerintah Harus Berani Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

SELASA, 27 OKTOBER 2026 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk berani menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. 

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menyusul meluasnya kebakaran, banyaknya korban terdampak, serta besarnya kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

Daniel menilai, penetapan status bencana nasional akan membuat penanganan karhutla lebih terpusat dan terkoordinasi. Menurutnya, sejumlah indikator untuk menetapkan status tersebut dinilai telah terpenuhi, mulai dari jumlah korban, kerugian harta benda, hingga luas wilayah terdampak.


“Kami berpandangan bahwa, dinaikan status karhtula sebagai bencana nasional menjadikan penanganan Karhutla menjadi terkonsentrasi, bicara indikator sudah terpenuhi, bicara korban sudah banyak korban, bicara kerugian harta benda tentu masyarakat sudah kehilangan harta bendanya, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa, 27 Oktober 2026.

Legislator PKB itu menambahkan, dampak karhutla telah meluas hingga lintas provinsi dan pulau, bahkan dirasakan negara lain. Kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan tahun ini juga diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

“Hanya saja butuh keberanian pemerintah untuk menetapkan status kebencanaan ini menjadi bencana nasional,” tegasnya.

Daniel berharap pemerintah mengambil kebijakan afirmatif dengan mempertimbangkan secara mendalam dampak karhutla terhadap masyarakat. Dengan penetapan status bencana nasional, penanganan darurat, terutama untuk menjamin keselamatan warga terdampak dan pemulihan pascakebakaran, diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menghadapi dampak karhutla yang berlangsung hampir empat bulan. Desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional juga terus disuarakan karena kebakaran tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi hampir di seluruh wilayah.

“Masyarakat sudah capek dengan kondisi Karhutla tahun ini, sudah berjalan Hampir 4 bulan, masyarakat sudah meminta kepada pemerintah agar ditetapkan sebagai bencana nasional, karena banyak korban yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, tidak hanya di Kalimantan, hampir disemua wilayah terjadi kebakaran,” ujarnya.

Daniel menegaskan, penetapan status tersebut perlu merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai, syarat penetapan status bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah terpenuhi.

“Di situ letak keberpihakan pemerintah kepada rakyat secara maksimal,” pungkasnya.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya