“Kalau bulan bisa ngomong
Sayang, bulan tak bisa ngomong
Coba kalau bisa ngomong
Dia pasti tak akan bohong
Tentang cinta, tentang kita”
LIRIK lagu “Kalau bulan bisa ngomong” dari Doel Sumbang itu pasti sudah familiar di telinga kita. Dalam konteks masalah yang beberapa bulan terakhir ini sedang ramai dibicarakan, yaitu masalah kabut asap di Indonesia, hal ini bisa dianalogikan, sebagaimana peribahasa lama yang mengatakan “tak ada asap kalau tidak ada api”.
Di Kalimantan Tengah, baik api maupun asapnya sudah sangat jelas nampak. Namun yang justru tampak kabur adalah siapa yang sebenarnya sedang berbicara kepada siapa?
Langit di Palangkaraya tak lagi jernih sejak Juli 2026. Sejak saat itu warna kelabu lebih dominan menyelimuti ibu kota Kalimantan Tengah itu. Mulai Agustus, bahkan kualitas udara sudah menyentuh kategori berbahaya. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kasus ISPA yang mencapai puncaknya di angka 3.104 kasus dalam jangka waktu sebulan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kemudian menetapkan status tanggap darurat sejak 31 Agustus.
Anak sekolah dirumahkan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bagi mereka di sana, pergi ke sekolah dengan menghirup udara yang segar adalah sebuah kemewahan. Selain itu denyut nadi perekonomian warga juga menurun. Seorang pedagang mengaku penghasilannya anjlok dari Rp400.000,- menjadi Rp50.000 sehari.
Kita yang di Pulau Jawa mungkin awalnya menganggap bahwa masalah asap ini adalah urusan “orang sana”. Benarkah demikian? Mari kita cermati lagi dengan seksama. Pikiran Rakyat 14 September 2026 memberitakan 264 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Jawa Barat sepanjang tahun 2026 hingga 13 September 2026. Total luas lahan terbakar tercatat 416,08 hektare.”
Seperti yang dikatakan Watzlawick (1967): We cannot not communicate. Demikian pula dengan asap. Ia berbicara melalui berbagai realitas yang tampak di lapangan. Anak-anak mulai batuk, orang-orang mengalami ISPA, ruang-ruang kelas yang kosong di sekolah, aksi protes orang-orang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masalah ini. Tulisan ini sebagai sarana refleksi membaca kabut asap 2026 sebagai peristiwa komunikasi. Di balik tebalnya asap, ada sebuah jarak yang semakin jauh antara negara dengan warganya. Orang-orang yang perlahan tapi pasti semakin harus berjuang dengan napasnya setiap hari.
Panggung Depan, Panggung Belakang
Dalam dramaturgi ala Erving Goffman (1956) dikatakan kehidupan sosial adalah ibarat pertunjukan teater. Ada panggung depan (front stage), dan ada panggung belakang (back stage), Panggung depan adalah tempat dimana aktor tampil sebagaimana ia ingin dilihat, sedangkan panggung belakang adalah tempat “topeng” bisa dilepas. Dalam konteks krisis asap, kedua panggung ini tampak jelas dengan jarak yang cukup jauh.
Di panggung depan muncul konferensi pers dan grafik yang dijelaskan oleh Kementerian Kehutanan sebagai data titik panas nasional turun sebesar 77,5 % dalam sehari, yakni pada 13 oktober. Kemudian tak lama kemudian yaitu pada 21 oktober, Menteri Kehutanan membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan karhutla di Kalimantan Tengah, sehingga total 32 perusahaan dikenai sanksi. Pemerintah dalam hal ini tampak ingin membuktikan diri pada masyarakat bahwa pemerintah tak hanya diam berpangku tangan dengan situasi tersebut.
Namun, bagaimana dengan situasi di “panggung belakang”nya? Warga yang terdampak, terutama anak-anak, mengalami ISPA. Orang-orang tak dapat beraktifitas dengan udara bersih di luar rumah. Sekolah ditutup. Asap ternyata mampu membocorkan panggung belakang sehingga menembus batas aliran informasi yang tersembunyi, hingga terendus sampai ke negeri tetangga. Dalam istilah Goffman, kebocoran ini disebut sebagai gangguan pertunjukan (performance disruption).
Warga yang tak tinggal diam menyampaikan sembilan tuntutan pada gubernur, berusaha menerobos gerbang, dan menyegel kantor gubernur. Hal ini dilakukan sambil membawa replika pocong. Dalam perspektif Goffman, pocong adalah properti panggung (props). Pocong merupakan simbol yang dimunculkan untuk melambangkan matinya hati nurani para pemangku kebijakan dalam menangani krisis asap. Saat panggung resmi terasa sunyi, warga membangun panggungnya sendiri, memakai simbol kematian. Mereka lakukan ini untuk menggugat kesan yang sedang dikelola oleh para aktor pemerintah di panggung depan.
Dramaturgi dapat melakukan jebakan yang di kenal dengan manajemen kesan (impression management). Baris kalimat yang berkata “situasi terkendali” memang dapat menenangkan masyarakat di Pulau Jawa, namun pastinya terdengar sangat menyayat hati bagi orang-orang di lokasi kejadian yang sudah sulit bernafas dan harus survive beraktivitas dengan jarak pandang hanya 400 meter.
Bahasa Angka vs Bahasa NapasPemerintah membangun panggung depan dengan angka, sementara masyarakat berbicara dengan napasnya. Kedua pihak sedang membicarakan satu masalah yang sama, namun memakai kamus yang berbeda. Jadi penonton harus percaya yang mana?
Kementerian Perhutanan menyatakan titik panas (hotspot) hanyalah indikasi terjadinya anomali suhu yang ditangkap oleh satelit, bukan menunjukkan jumlah kebakaran. Bisa jadi data tersebut memang benar. Namun, fakta dilapangan menunjukkan bahwa udara di Palangkaraya dua hari kemudian masih berada di level status bahaya. Para orang tua juga mempertanyakan kapan anak-anaknya dapat kembali ke sekolah. Maka dalam hal ini, informasi mengenai hotspot adalah ibarat jawaban yang benar namun untuk pertanyaan yang salah.
Dalam komunikasi konteks rendah, pesan eksplisit diutarakan dengan data dan angka yang jelas. Sedangkan dalam komunikasi konteks tinggi, komunikasi bertumpu pada situasinya dan juga pada apa yang tidak terucapkan.
Birokrasi menyampaikan data (konteks rendah) yaitu dengan angka persentase dan hektare. Sedangkan warga membaca krisis ini dengan konteks tinggi yaitu warna langit, bau tak sedap dari tubuh maupun pakaian, dan lainnya. Saat angka berkata “tak perlu khawatir dan jangan panik”, bisa jadi makna sebenarnya adalah yang tak terucap (Hall, 1976).
Asap 2026 menurut Entman (1993) dapat di framing sebagai akibat dari El Nino, kejahatan korporasi, data-data kesehatan, atau gagalnya tata kelola dan manajemen bencana. Pepatah lain mengatakan “jangan mengukur baju di badan sendiri”. Negara perlu mengukur krisis bukan hanya dengan alat ukurnya sendiri, namun juga dengan reaksi tubuh warga yang terdampak.
Kemiskinan itu Hierarkis, sedangkan Asap Bersifat DemokratisDalam masyarakat risiko (risk society), bahaya tak mengenal kelas sosial, apalagi batas negara. Dalam waktu dua bulan setelah kasus ini mencuat dan bahkan disebut sebagai yang terburuk dalam lebih dari satu dekade di Asia Tenggara. Bahkan Perdana Menteri Malaysia bahkan menghubungi Presiden Prabowo secara langsung.
Asap memang demokratis namun ia tak cukup mampu melindungi. Bayangkan ada dua keluarga yang berbeda kelas ekonominya di sana. Yang satu memiliki penyaring udara, mampu menyediakan laptop dan internet di rumah untuk PJJ anaknya. Sedangkan di sisi lain banyak anak yang hanya menggantungkan nafkah pada jasa ojek online harus berjuang di jalan berasap dan berbagi satu ponsel untuk PJJ. Asapnya di langit yang sama, namun beban dan dampaknya jauh berbeda. Dengan kata lain, “panggung belakang setiap rumah ternyata tidak sama luasnya.”
Risiko yang sama dapat ditanggapi secara berbeda. Kapperson (1988) menjawabnya lewat kerangka social amplification of risk). Informasi tentang bahayanya bisa sampai ke kita lewat perantara ilmuwan, pemerintah, media, aktivis, maupun grup Whatsapp keluarga. Foto langit kuning dan replika pocong adalah simbol penguat. Siaran pers yang berisi presentase penurunan titik panas, menjadi peredam. Namun pemikiran ini tak boleh digunakan untuk meremehkan kecemasan warga. ISPA itu nyata bahayanya, bukan bahan gorengan di media sosial.
Para mahasiswa di beberapa wilayah seperti Jakarta, Yogyakarta dan Bandung, sudah turun ke jalan. Mereka menjalankan aksinya dengan tuntutan yang mewakili warga Kalimantan Tengah, agar kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional. Asap yang tidak mereka hirup itu ternyata dapat mereka rasakan.
Habermas (1989) menyebut ruang publik (public sphere) sebagai arena tempat orang-orang membicarakan urusan bersama, dan kemudian mempengaruhi keputusan yang menyangkut hidup mereka. Saat terjadi kebuntuan pada saluran resmi, maka jalanan dapat menjadi ruang publik darurat. Bagi Goffman, inilah saatnya para penonton menolak duduk diam dan kemudian malah naik ke panggung.
Krisis asap ini seharusnya dapat menjadi momentum untuk dapat mengelola masalah ini dalam satu kesatuan yang utuh. Hal ini agar semua penghuni mendapatkan tempat bicara yang setara. Pemimpin harus mau mendengar, sebelum akhirnya mengambil keputusan penting.
Memperpendek Jarak Makna antar Aktor
Perhatikan bahwa sebuah informasi tak hanya untuk diumumkan, namun juga harus dapat digunakan dan dimanfaatkan. Angka-angka ini perlu diterjemahkan ke bahasa yang mudah difahami semua orang, terjemahkan ke “bahasa dapur” yang sederhana seperti boleh buka jendela atau tidak, jika terjadi situasi darurat terkait masalah pernafasan harus segera ke mana, dan sebagainya.
Agar informasi itu berasal dari satu pintu, agar tidak tercecer membingungkan masyarakat yang harus menyimpulkan sendiri informasi-informasi yang berasal dari banyak sumber. Pemerintah boleh dan sah jika mengakui ketidakpastian. Lebih baik mengatakan: kami belum tahu” yang diutarakan dengan jujur dan tulus akan berdampak pada terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dari pada mengemukakan optimisme yang pada akhirnya juga dibantah oleh langit sendiri. Kemudian tindak lanjut dari tuntutan yang disampaikan, serta izin perusahaan yang dibekukan, lalu selanjutnya apa?
Turunnya hujan mendatangkan rahmat terhadap bumi yang sedang berasap. Namun yang perlu dicatat, bahwa hujan hanya memadamkan apinya, bukan ingatan yang sekian lama telah menyaksikan tragedinya bagi penonton. Apabila jarak antara negara dan warganya tidak dipersempit, maka sama saja kita menantikan musim kemarau berikutnya, untuk kemudian mengulangi percakapan yang sama, dengan batuk yang sama.
Asap, secara harfiah membuat kita sulit menjaga jarak pandang di depan. Krisis komunikasi menyebabkan negara dan masyarakatnya jadi sulit memahami sudut pandang dan perspektif satu sama lain. Asap butuh pemadam, masyarakat butuh telinga yang mendengar.
Penulis adalah Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN dan Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi UNPAD