Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Tanpa Penegakan Hukum, RUU Perampasan Aset Tak Menjamin Korupsi Hilang

SENIN, 26 OKTOBER 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penegakan hukum dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi perhatian khusus Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Politikus Partai NasDem itu menyebut pembentukan regulasi baru perlu diikuti penegakan hukum yang baik agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudianto dalam Rapat Gengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar terkait RUU Perampasan Aset Tindak Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.


Dalam forum tersebut, Rudianto meminta pandangan Prof. Said Karim mengenai persoalan korupsi yang masih terjadi meskipun Indonesia telah memiliki berbagai regulasi pidana. Ia mempertanyakan apakah persoalan tersebut bersumber dari substansi hukum atau justru pada pelaksanaannya.

“Jangan sampai lahir undang-undang perampasan aset, persoalan korupsi juga tidak hilang-hilang. Nah, kalau tidak hilang-hilang berarti kan yang bermasalah bukan aturannya, bukan substansi hukumnya. Berarti yang bermasalah adalah penegakannya,” ujar Rudianto.

Ia kemudian menyinggung sejumlah regulasi yang telah mengatur tindak pidana beserta ancaman hukumannya, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Menurut Rudianto, ketentuan dalam berbagai regulasi tersebut telah memuat ancaman hukuman yang tinggi. Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana RUU Perampasan Aset nantinya dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi, terutama jika persoalan penegakan hukum masih menjadi tantangan.

“Jadi kalau bicara struktur, kalau bicara substansi hukum, Indonesia sebenarnya sudah luar biasa ini, Prof. Saya mau minta pandangan dari Prof. Said Karim, tetapi yang bermasalah kadang-kadang adalah struktur hukum kita,” katanya.

Rudianto juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) dalam menjalankan aturan yang berlaku. Menurut dia, kualitas suatu regulasi tidak dapat dilepaskan dari bagaimana aparat melaksanakan ketentuan tersebut.

Ia pun meminta pandangan Said Karim mengenai bagaimana pengaturan perampasan aset dapat dirancang agar mampu meminimalkan atau mencegah tindak pidana korupsi.

“Bagaimana kemudian aturan nanti perampasan aset ini betul-betul bisa meminimalisir atau mencegah korupsi, misalkan,” tegas Rudianto.

Melalui pembahasan tersebut, Rudianto menyoroti pentingnya memastikan RUU Perampasan Aset tidak hanya menjadi penambahan regulasi, tetapi juga dapat mendukung penegakan hukum yang efektif dalam pemberantasan korupsi. 

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya