Berita

Konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 26 Oktober 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Energi

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

SENIN, 26 OKTOBER 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyiapkan skema baru pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk mengantisipasi ketidakpastian geopolitik. Melalui mekanisme baru ini, negara akan memiliki ruang lebih luas untuk menjalin kesepakatan langsung dengan negara pemasok energi.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2024 yang membuka mekanisme pengadaan melalui kerja sama antarpemerintah (government-to-government/G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).

“Kita tahu bahwa geopolitik sampai sekarang masih belum menentu. Tidak bisa kita meramalkan atau menganalisa kapan berakhir, ketegangan di Timur Tengah terus terjadi,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 26 Oktober 2026.


Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemerintah menyiapkan berbagai alternatif pengadaan energi untuk menghadapi kemungkinan terburuk di tengah situasi geopolitik yang belum menentu.

“Pemerintah Indonesia atas arahan Bapak Presiden Prabowo memerintahkan kepada kami untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi, alternatif-alternatif yang paling terjelek pun, untuk bagaimana bisa mendapatkan sumber-sumber energi,” kata Bahlil.

Selama ini, Pertamina menjalankan pengadaan energi melalui mekanisme bisnis ke bisnis (business-to-business/B2B). Namun, proses tender membutuhkan waktu dan tidak menjamin pasokan tetap tersedia meskipun perusahaan telah memperoleh penawaran dengan harga kompetitif.

Bahlil mencontohkan, Pertamina pernah memenangkan tender dengan harga lebih murah, tetapi pasokan akhirnya diberikan kepada pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.

Melalui skema baru, pemerintah akan memiliki keleluasaan lebih besar untuk menjalin kesepakatan pengadaan dengan negara pemasok. Badan Layanan Umum (BLU) nantinya ditugaskan menjalankan mekanisme tersebut.

“Jadi nanti perpres ini nanti negara yang akan melakukan deal dengan negara-negara lain. Kita tahu nantinya adalah BLU (Badan Layanan Umum) yang ditugaskan,” ucapnya.

Bahlil mengungkapkan, Indonesia masih mengimpor minyak mentah, tetapi pemerintah tidak lagi melakukan impor dari kawasan Timur Tengah. Sementara itu, sekitar 82 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor yang, menurut Bahlil, berasal dari Amerika Serikat.

Untuk solar, Indonesia sudah tidak melakukan impor. Namun, impor masih dilakukan untuk sejumlah jenis bensin, termasuk Pertalite dengan RON 90 serta sebagian kebutuhan bensin beroktan RON 92, RON 95, dan RON 98.

“Atas dasar itu, maka dengan perpres ini akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan,” tutur Bahlil.

Pemerintah berharap perubahan skema pengadaan tersebut dapat memperluas pilihan negara pemasok sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi masyarakat dan industri dalam negeri.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya