Berita

Peringatan Kedubes AS di Arab Saudi agar warganya segera menyelamatkan diri (Unggahan akun X @USAinKSA pada Mingu, 25 Oktober 2026)

Global

AS Tetapkan Status Siaga di Arab Saudi, Staf Non-Darurat Diminta Angkat Kaki

SENIN, 26 OKTOBER 2026 | 08:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memerintahkan staf pemerintah yang tidak bertugas dalam keadaan darurat beserta keluarga mereka untuk meninggalkan Arab Saudi. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya risiko keamanan akibat konflik yang melibatkan kelompok Houthi yang didukung Iran, termasuk serangan terhadap bandara dan infrastruktur penting.

Perintah tersebut dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS dan berlaku sejak 23 Oktober 2026. Kedutaan Besar AS di Riyadh mengumumkan kebijakan itu melalui peringatan keamanan pada Minggu, 25 Oktober 2026, waktu setempat.

Dalam peringatannya, Kedutaan AS menyebut kelompok Houthi telah melakukan serangan terhadap Arab Saudi, termasuk menyasar bandara sipil dan infrastruktur penting lainnya. Serangan tersebut menimbulkan korban jiwa di kalangan warga sipil serta mengganggu perjalanan.


“Permusuhan tersebut berpotensi meningkat dengan cepat hingga meluas ke luar wilayah yang terdampak langsung,” demikian peringatan Kedutaan AS, dikutip dari akun Kedubes AS di Arab Saudi, Senin, 26 Oktober 2026.

Situasi ini juga berdampak pada operasional penerbangan di sejumlah kota. Bandara Internasional King Khalid di Riyadh mulai membuka kembali sebagian layanannya pada 25 Oktober, dengan melayani penerbangan domestik dan sejumlah penerbangan internasional yang dioperasikan maskapai nasional Arab Saudi.

Sebagian penerbangan yang biasanya beroperasi dari Riyadh juga dialihkan ke Bandara Internasional Prince Naif bin Abdulaziz di wilayah Qassim. Sementara itu, Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam masih beroperasi, meskipun mengalami sejumlah keterlambatan dan pembatalan penerbangan.

Kedutaan AS juga memberlakukan pembatasan bagi pegawai pemerintahnya yang bertugas di Arab Saudi. Mereka harus memperoleh izin khusus dari kepala misi AS sebelum menggunakan bandara mana pun di negara tersebut, menyusul serangan rudal dan pesawat nirawak atau drone terhadap sejumlah bandara.

Kedutaan mengingatkan warga AS mengenai kemungkinan serangan terhadap bandara, penutupan wilayah udara, pembatalan penerbangan, serta gangguan perjalanan lainnya.

“Kami menyarankan agar Anda memeriksa status keberangkatan penerbangan secara langsung kepada maskapai dan pihak bandara,” demikian imbauan Kedutaan AS.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya