Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. (Foto: Dok. KNPI)
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyentil mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang menilai tudingan konspirasi Singapura untuk menjatuhkan ekonomi Indonesia sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
Haris mengingatkan, menjaga hubungan baik dengan negara tetangga tidak boleh membuat Indonesia mengendurkan pengusutan dugaan pelanggaran korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya menyayangkan cara Dino Patti Djalal membingkai persoalan ini. Jangan sampai kita terlalu sibuk meyakinkan publik bahwa Singapura tidak mungkin merugikan Indonesia, tetapi justru kurang memberi perhatian pada pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab atas karhutla, siapa yang menikmati keuntungan dari penguasaan lahan, dan siapa yang harus mempertanggungjawabkan kerusakan lingkungan?” kata Haris dalam keterangannya, Minggu, 25 Oktober 2026.
Menurut Haris, hubungan diplomatik yang baik tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran. Persahabatan antarnegara dan penegakan hukum, kata dia, dapat berjalan beriringan.
“Kalau memang tidak ada konspirasi, buktikan bahwa tidak ada konspirasi. Kalau perusahaan tertentu diduga terlibat dalam karhutla, biarkan aparat mengusutnya sampai tuntas. Jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu tidak masuk akal hanya karena menyangkut negara yang selama ini menjadi mitra Indonesia,” tegasnya.
Haris menekankan, kepentingan nasional menjadi pijakan utama dalam menangani persoalan karhutla. Dampaknya tidak hanya berupa kabut asap, tetapi juga gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga kerugian ekonomi dan biaya pemulihan lingkungan.
Ia pun meminta publik mendukung langkah Polri yang, menurutnya, telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam perkara karhutla, termasuk tiga perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Haris mengingatkan bahwa status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan bukan pengganti pembuktian di pengadilan. Karena itu, seluruh proses penyidikan harus berjalan serius, transparan, dan berdasarkan bukti.
“Perkembangan tersebut seharusnya menjadi alasan bagi semua pihak untuk mendukung penyelidikan secara serius, bukan justru terjebak dalam perdebatan mengenai apakah kecurigaan terhadap kepentingan asing masuk akal atau tidak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti langkah hukum Singapura terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran di Indonesia. Menurut Haris, perkembangan tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum kedua negara.
“Pertanyaan kita sederhana, bagaimana memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diperiksa dan diproses sesuai hukum? Jangan sampai perdebatan diplomatik malah mengalihkan perhatian dari penuntasan perkara,” katanya.
Haris mendesak aparat penegak hukum menelusuri titik awal kebakaran, status penguasaan lahan, pemegang konsesi, hubungan perusahaan induk dengan anak usaha, serta kemungkinan kelalaian atau pembiaran yang menyebabkan kebakaran.
Jika ditemukan bukti keterlibatan pengendali korporasi, proses hukum harus menjangkau pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jangan hanya berani terhadap pelaku kecil di lapangan, sementara pihak yang memiliki modal besar dan jaringan lintas negara tidak tersentuh. Tetapi penegakan hukum juga harus berbasis bukti, bukan sentimen terhadap perusahaan asing. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab, baik perusahaan nasional maupun asing,” tegas Haris.
Ia juga mengingatkan agar reputasi hubungan bilateral tidak dijadikan satu-satunya pertimbangan dalam menyikapi persoalan yang menyangkut kepentingan nasional. Menurutnya, pengalaman panjang Dino di bidang diplomasi semestinya membuatnya mampu membedakan upaya menjaga hubungan baik dengan sikap mengesampingkan dugaan pelanggaran yang perlu diselidiki.
“Kepentingan ekonomi yang saling terhubung tidak otomatis meniadakan kemungkinan terjadinya pelanggaran oleh pelaku usaha. Yang menentukan adalah fakta dan bukti, bukan asumsi bahwa negara yang selama ini bekerja sama dengan kita pasti tidak mungkin memiliki persoalan,” ujarnya.
Haris menegaskan, KNPI tidak bermaksud mengajak masyarakat memusuhi Singapura atau membangun sentimen anti-asing. Sebaliknya, ia mendorong agar hubungan kedua negara dimanfaatkan untuk memperkuat pertukaran informasi korporasi, pengawasan konsesi, dan pencegahan karhutla.
“Jangan sampai kita terlihat lebih sibuk menjaga perasaan negara lain daripada memastikan keadilan bagi rakyat sendiri. Diplomasi harus memperkuat posisi Indonesia, bukan membuat kita ragu mengusut dugaan pelanggaran yang merugikan bangsa. Kalau ada bukti, tindak. Kalau tidak ada, jelaskan secara terbuka,” pungkasnya.