Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. (Foto: RMOL)

Hukum

Gagasan Luhut Hapus Kerugian Negara Berpotensi Jadi Karpet Merah Koruptor

MINGGU, 25 OKTOBER 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Simpul Aktivis Gerakan 98 (Siaga 98) melontarkan kritik keras terhadap gagasan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) terkait kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi (TPK). Gagasan tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi meruntuhkan fondasi keuangan serta perekonomian negara.

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia masih berkaitan erat dengan keuangan negara, baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara. Karena itu, unsur kerugian keuangan negara dinilai tetap penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Bahwa TPK yang terjadi di Indonesia masih Berbasis Korupsi pada Keuangan Negara, baik dari sumber pendapatan maupun belanja negara," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 25 Oktober 2026.


Menurut dia, perekonomian nasional masih bertumpu pada kebijakan fiskal. Apabila unsur kerugian keuangan negara dihapuskan, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak serius terhadap fondasi fiskal Indonesia.

"Apabila unsur kerugian keuangan negara dihapuskan, maka bangunan fiskal kita dipastikan runtuh karena praktek korupsi keuangan negara," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menilai gagasan DEN yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan tersebut tidak tepat untuk diterapkan dalam kondisi Indonesia saat ini. Alih-alih memperkuat tata kelola keuangan negara, gagasan itu justru dipandang berpotensi melemahkan upaya penindakan terhadap korupsi yang berkaitan dengan keuangan negara.

"Gagasan DEN saat ini tidak tepat bahkan berpotensi meruntuhkan keuangan negara dan perekonomian negara," tegasnya.

Lebih jauh, Siaga 98 menilai gagasan tersebut berpotensi menguntungkan pelaku korupsi yang berkaitan dengan keuangan negara, mulai dari tingkat nasional hingga pemerintahan daerah dan desa.

"Gagasan ini pro terhadap koruptor keuangan negara baik secara nasional, provinsi, kab/kota bahkan tingkat desa," tutur Hasanuddin.

Atas dasar itu, Siaga 98 berharap Presiden Prabowo Subianto tidak terpengaruh oleh gagasan tersebut. Hasanuddin menekankan pentingnya menjaga komitmen pemberantasan korupsi serta melindungi keuangan negara dari praktik penyimpangan.

"Kami berharap presiden tidak terpengaruh gagasan ini," pungkas Hasanuddin.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya