Berita

Petugas penanganan sampah. (Foto: PPID DKI)

Pemerintahan

Dibuka 264 Lowongan Penanganan Sampah, Tidak Wajib Berijazah

MINGGU, 25 OKTOBER 2026 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuka 264 lowongan kerja melalui program padat karya untuk penanganan sampah pada November-Desember 2026. Pendaftaran dibuka pada 23–25 Oktober 2026 melalui laman resmi Jakarta.go.id.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, program ini bertujuan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat penanganan sampah di Ibu Kota. Melalui program ini, warga dilibatkan dalam kegiatan pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah.

“Program padat karya membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh penghasilan sekaligus terlibat langsung dalam penanganan sampah," kata Dudi, dikutip Sabtu 24 Oktober 2026.


Sebanyak 264 lowongan yang tersedia terdiri atas 139 petugas pemilah sampah organik dan anorganik, 25 tenaga pendukung (helper) RDF Plant, serta 100 petugas pengangkat sampah. Penempatan dilakukan di wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan mempertimbangkan domisili peserta.

Program ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan yang memiliki KTP DKI Jakarta. Prioritas diberikan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1–5. Pelamar tidak diwajibkan memiliki ijazah atau kualifikasi pendidikan formal tertentu.

“Program ini terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan. Kami memberikan prioritas kepada warga dalam kelompok desil 1–5 agar kesempatan kerja ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Dudi.

Peserta yang lolos seleksi akan bekerja selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2026, dengan durasi 20 hari kerja setiap bulan. Upah yang diberikan sebesar Rp174.748 per hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas pemilah sampah organik dan anorganik membantu pengemudi gerobak motor (Germor) mengangkut sampah dari titik pengumpulan ke tempat penampungan sementara (TPS). Mereka juga menyiapkan material untuk mesin pembubur, membuat lubang biopori, dan membantu proses pengomposan.

Sementara itu, tenaga pendukung RDF Plant membantu proses pengolahan sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif berbahan dasar sampah. Adapun petugas pengangkat sampah bertugas memuat sampah ke kendaraan pengangkut serta memastikan sampah tidak tercecer selama proses pengangkutan.

Berikut jadwal seleksi program padat karya penanganan sampah:

1. 23-25 Oktober 2026: Pendaftaran.
2. 26-27 Oktober 2026: Pemanggilan dan verifikasi calon peserta.
3. 28 Oktober 2026: Evaluasi hasil verifikasi.
4. 29 Oktober 2026: Pengumuman peserta yang diterima.
5. 30 Oktober 2026: Penandatanganan kontrak.

Warga yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar dengan mengisi data diri dan mengunggah KTP melalui laman resmi Jakarta.go.id.

“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan bersama-sama berperan aktif dalam penanganan sampah di Jakarta,” pungkas Dudi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya