Berita

(Foto: Dok.Kementerian HAM)

Pemerintahan

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

SABTU, 24 OKTOBER 2026 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) terus memperkuat upaya pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia melalui transformasi digital dan pemanfaatan data. 

Salah satu capaian strategis tersebut adalah penyajian Peta Pemenuhan Hak Dasar hingga tingkat desa melalui platform DESAHAM, sebagai instrumen untuk memantau kondisi pemenuhan
hak masyarakat secara lebih terukur, terarah, dan berbasis wilayah.

Peta Pemenuhan Hak Dasar tersebut ditampilkan sesaat sebelum pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Tahun 2026, yang sekaligus menjadi kick-off Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-78 Tahun 2026.

Peta Pemenuhan Hak Dasar tersebut ditampilkan sesaat sebelum pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Tahun 2026, yang sekaligus menjadi kick-off Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-78 Tahun 2026.

Momentum ini dihadiri oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto, para pimpinan tinggi Kementerian HAM, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Penayangan peta pada momentum strategis tersebut menegaskan pentingnya data sebagai fondasi dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam perencanaan pembangunan,” kata Menteri HAM RI Natalius Pigai dalam pernyataan tertulis, Sabtu 24 Oktober 2026.

Melalui visualisasi berbasis wilayah hingga tingkat desa, pemenuhan hak dasar masyarakat dapat dilihat secara lebih konkret, sekaligus membantu mengidentifikasi kesenjangan dan kebutuhan yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut.

Penyajian data hingga tingkat desa juga memperkuat perspektif HAM dalam pembangunan. Pemenuhan hak dasar tidak cukup dilihat dari capaian agregat di tingkat nasional atau daerah, tetapi perlu ditelusuri hingga tingkat masyarakat yang secara langsung merasakan dampak kebijakan dan pelayanan publik. 

Dengan demikian, pembangunan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran dan berkeadilan. 

Capaian ini merupakan bagian dari penguatan fondasi Satu Data HAM, yang dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk membangun tata kelola data HAM yang terstandar, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan lintas sektor. 

“Melalui peran KemenHAM sebagai Walidata HAM, upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas data serta memperkuat kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” urai Pigai. 

Lebih lanjut, kata Pigai lagi, pengembangan Peta Pemenuhan Hak Dasar akan diperkuat melalui interoperabilitas data dan pengembangan dashboard pada sistem informasi HAM yang mampu menyajikan informasi secara lebih dinamis. 

"Integrasi tersebut diharapkan mendukung pemantauan pemenuhan hak, identifikasi kesenjangan antarwilayah, serta perumusan kebijakan dan program yang lebih terukur dan tepat sasaran," tuturnya.

Pigai menambahkan, keberhasilan menyajikan peta hingga tingkat desa menegaskan bahwa transformasi digital bukan semata-mata tentang membangun aplikasi, melainkan membangun ekosistem data yang mampu menerjemahkan informasi menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Melalui Sistem Informasi HAM sebagai fondasi Satu Data HAM, KemenHAM mendorong terwujudnya pembangunan yang berorientasi pada manusia, dengan menempatkan pemenuhan hak dasar masyarakat sebagai bagian penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan hingga tingkat desa,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya