Berita

Chaerul Anwar Siauta dilantik sebagai ketua umum, didampingi Budi Nasrulla sebagai sekretaris jendera Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) periode 2026-2028. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Chaerul Anwar Siauta Resmi Pimpin DPN Permahi

Mahasiswa Dituntut Kembangkan Pemikiran Kritis dan Jaga Integritas

SABTU, 24 OKTOBER 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) periode 2026-2028 resmi dilantik dengan membawa semangat rekonstruksi hukum dan penguatan supremasi hukum di Indonesia.

Momentum ini menandai dimulainya kepemimpinan Chaerul Anwar Siauta sebagai ketua umum, didampingi Budi Nasrulla sebagai sekretaris jenderal.

Chaerul menekankan pentingnya menjadikan momentum pelantikan sebagai titik awal penguatan komitmen, konsolidasi, dan tanggung jawab seluruh kader dalam menjalankan arah perjuangan organisasi. 


"Kepengurusan baru, menurut pesan yang diusung dalam agenda tersebut, perlu diwujudkan melalui kerja nyata, penguatan intelektualitas, serta keberanian dalam merespons berbagai persoalan hukum di Indonesia," kata Chaerul kepada wartawan, Sabtu 24 Oktober 2026.

Ia juga menempatkan rekonstruksi hukum sebagai agenda yang membutuhkan keterlibatan aktif generasi muda, khususnya mahasiswa hukum. 

Menurut Chaerul, mahasiswa tidak cukup hanya memahami hukum dari aspek normatif, tetapi harus mampu mengembangkan pemikiran kritis, menjaga integritas, serta mengambil bagian dalam memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi Permahi, supremasi hukum harus menjadi prinsip yang hidup dalam praktik penyelenggaraan negara. Hukum tidak boleh berhenti sebagai norma tertulis, melainkan harus mampu memberikan kepastian, melindungi hak-hak warga negara, membatasi kekuasaan, dan menjamin keadilan tanpa diskriminasi.

Kepemimpinan Chaerul bersama Budi diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi secara nasional, penguatan kaderisasi, serta perluasan kontribusi mahasiswa hukum dalam mengawal penegakan hukum, demokrasi, dan konstitusi.

Di tengah dinamika hukum dan ketatanegaraan, rekonstruksi hukum tidak cukup dimaknai sebagai pembaruan peraturan perundang-undangan. 

Lebih dari itu, diperlukan pembenahan budaya hukum, penguatan integritas aparat penegak hukum, peningkatan akuntabilitas kelembagaan, serta konsistensi dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Permahi memiliki posisi strategis sebagai wadah pengembangan intelektualitas mahasiswa hukum sekaligus ruang tumbuhnya pemikiran kritis terhadap berbagai persoalan hukum nasional.

Mahasiswa hukum dituntut mampu menganalisis persoalan secara objektif, menyampaikan kritik berbasis argumentasi hukum, dan berkontribusi terhadap pembangunan sistem hukum yang berkeadilan.

Pelantikan DPN Permahi periode 2026-2028 juga diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi titik awal bagi penguatan gerakan mahasiswa hukum yang kritis, progresif, dan bertanggung jawab.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya