Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan (Foto: RMOL/ Satrio)

Parlemen

Komisi II DPR Buka Opsi Tambah Komisioner KPU-Bawaslu Jadi 9 Orang di RUU Pemilu

SABTU, 24 OKTOBER 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI membuka opsi menambah jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, mengatakan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat pusat yang saat ini berjumlah tujuh dan lima orang berpeluang ditambah menjadi sembilan orang.

“Salah satu isi atau inti dari revisi itu adalah adanya penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu dari yang sebelumnya 7 jadi 9," kata Irawan kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu, 24 Oktober 2026.


Menurut Irawan, opsi penambahan anggota juga akan dipertimbangkan untuk penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Besaran jumlah anggota nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan efektivitas kerja di masing-masing wilayah.

"Di beberapa provinsi besar atau wilayah besar, dari 5 menjadi 7 di kabupaten juga ada yang 5, ada yang 3. Jadi itu adalah ragam kebijakan yang akan kami adopsi dalam undang-undang yang baru, karena untuk melihat efektivitas," ujar Irawan.

Meski demikian, ia menegaskan rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Pembahasan revisi UU Pemilu masih dinamis dan sejumlah opsi masih dalam tahap penjajakan.

"Ada beberapa rencana revisi yang sedang kami diskusikan tetapi pembahasan ini masih sangat dinamis. Kami belum ada keputusan apa-apa, tapi ini baru sebatas brainstorming," katanya.

Selain jumlah komisioner, Komisi II DPR juga mempertimbangkan pemangkasan durasi rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu. Irawan menilai proses seleksi yang selama ini berlangsung sekitar enam bulan perlu dibuat lebih efisien tanpa mengabaikan kualitas penyelenggara pemilu.

“Nah, itu juga kami ingin memperpendek karena kami ingin melakukan pemilu yang efisien, yang efektif, merencana untuk memperpendek durasi rekrutmen itu dalam hitungan hitungan kami 2-3 bulan cukup untuk menyelenggarakan pemilu berkualitas,” pungkasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU RI terdiri dari tujuh anggota, sedangkan Bawaslu RI beranggotakan lima orang.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya