Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bursa

Protelindo Bagikan Dividen Interim Rp176 Miliar

SABTU, 24 OKTOBER 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah korporasi kembali diambil oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Anak perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (IDX:TOWR) ini resmi mengantongi restu Dewan Komisaris untuk membagikan dividen interim tunai tahun buku 2026.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2026, disebutkan nilai total dividen yang akan digelontorkan kepada para pemegang saham menyentuh angka Rp176 miliar. Jika dihitung secara rata, setiap saham akan memperoleh jatah dividen sekitar Rp3,02.

Persetujuan ini disahkan langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi pengawas perusahaan, yakni Ario Wibisono selaku Komisaris Utama, didampingi Kenny Harjo sebagai Komisaris, serta dua orang Komisaris Independen yaitu John A. Prasetio dan Kusmayanto Kadiman.


Keputusan membagikan keuntungan di tengah tahun buku ini tentu tidak diambil sembarangan. Manajemen telah memperhitungkan secara saksama kesehatan neraca keuangan serta proyeksi ekspansi bisnis ke depan.

Selain itu, kebijakan tersebut mengacu secara ketat pada regulasi Pasal 72 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) beserta Anggaran Dasar perusahaan.

Pihak Dewan Komisaris menjamin bahwa pembagian dividen ini sudah sesuai dengan koridor hukum. Artinya, total kekayaan bersih perusahaan dipastikan tetap lebih tinggi dibandingkan jumlah modal yang ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib, sehingga hak-hak para kreditor dipastikan aman dan tidak terganggu.

Menyusul terbitnya keputusan ini, Dewan Komisaris resmi melimpahkan mandat penuh kepada jajaran Direksi Protelindo. 
Direksi diberi keleluasaan untuk mengatur, mengeksekusi, serta meratifikasi segala tahapan yang diperlukan agar proses pencairan dividen interim tahun buku 2026 ini berjalan lancar tanpa hambatan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya