Berita

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)

Keamanan

Pelaku Penimbunan Solar Subsidi dan LPG Oplosan Diringkus Polisi

SABTU, 24 OKTOBER 2026 | 06:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membongkar kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan LPG bersubsidi di dua wilayah berbeda.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menjelaskan awal mula pengungkapan saat penyidik menemukan aktivitas pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke jeriken, galon, dan drum untuk dijual kembali di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 30 September 2026. 

Satu tersangka diamankan bersama barang bukti sekitar 1.000 liter biosolar, kendaraan Isuzu Elf, dan perlengkapan penampungan. 


Kepada penyidik, tersangka menjelaskan bahwa BBM tersebut diduga diperoleh menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan serta pembelian dari kendaraan lain.

"Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar BBM bersubsidi diterima dan digunakan oleh masyarakat yang berhak," kata Dadang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Kemudian, di Jakarta Barat, polisi mengungkap praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram di kawasan Tanah Sereal, Tambora, pada Senin 19 Oktober 2026.

Satu tersangka diamankan dalam kasus ini dan petugas  menyita 106 tabung LPG 3 kilogram kosong, tabung LPG 12 kilogram berisi hasil pemindahan, delapan tabung LPG 12 kilogram kosong, serta alat pemindahan gas dan segel.

Menurut pemeriksaan awal, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2026. 

“Modusnya, nah ini modusnya, ya, adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram, kemudian menjualnya dengan harga non-subsidi,” pungkas Dadang.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya