Berita

Barang bukti dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara. (Foto: Humas Polri)

Keamanan

WN Taiwan, jadi Tersangka, Kapolri Ungkap Modus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut

JUMAT, 23 OKTOBER 2026 | 21:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika, terlebih estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa.

“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” kata Suyudi pada Jumat, 23 Oktober 2026.


Adapun pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Tim gabungan awalnya mendapat informasi dan langsung mencegat kapal tanker MT Global 168 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Benar saja, dari pemeriksaan kapal yang dikawal menuju Pelabuhan Belawan, petugas menemukan ketamin HCL dengan berat total mencapai 1.160 kilogram, yang disimpan dalam 58 karung di ruang pompa kapal. 

Serta mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Kini, penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi. 

Dalam menjalankan aksinya para tersangka memakai modus penyelundupan melalui jalur laut dengan pergerakan kapal yang mencurigakan dan dengan sengaja mengubah identitas kapal untuk menghindari pemantauan.

Penyidik pun terus mendalami asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” demikian Suyudi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya