Berita

Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, usai menghadiri agenda penyerahan dokumen Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kepada Agrinas Palma Nusantara. Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. (Foto: RMOL)

Industri

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

JUMAT, 23 OKTOBER 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menyiapkan model pengelolaan kebun sawit rakyat melalui pendampingan langsung kepada petani, mulai dari pendanaan, tata kelola organisasi, hingga penerapan kultur teknis perkebunan. 
Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat agar setara dengan kebun inti yang dikelola perusahaan.

Hal ini diungkap Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, usai menghadiri agenda penyerahan dokumen Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kepada Agrinas Palma Nusantara. Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Penetapan PSN itu berkaitan dengan program penguatan tata kelola dan ekosistem agribisnis kelapa sawit, termasuk percepatan penataan lahan perkebunan dan kawasan hutan secara terintegrasi. 

Penetapan PSN itu berkaitan dengan program penguatan tata kelola dan ekosistem agribisnis kelapa sawit, termasuk percepatan penataan lahan perkebunan dan kawasan hutan secara terintegrasi. 

Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Dengan terbitnya regulasi tersebut, Agrinas Palma Nusantara menjadi bagian dari pelaksana PSN untuk penguatan tata kelola dan ekosistem agribisnis kelapa sawit, termasuk penataan lahan perkebunan dan kawasan hutan secara terintegrasi

Ghani mengatakan, setelah penetapan tersebut, Agrinas akan memulai proses pengusulan perubahan status lahan hutan produksi di Torganda seluas sekitar 48.000 hektare menjadi areal penggunaan lain yang selanjutnya dapat diproses untuk memperoleh hak guna usaha (HGU).

“Plasma yang akan kita bangun adalah plasma model baru, di mana Agrinas nanti akan ke kebun rakyat. Kami akan tetapkan satu manajemen yang merupakan organiknya Agrinas Palma yang sehari-hari melayani petani,” kata Ghani di kantor Bappenas, Jumat, 23 Oktober 2026.

Ghani melanjutkan, pihaknya akan menempatkan petugas khusus untuk mendampingi petani dalam mengelola perkebunan sawit. Petugas tersebut akan membantu aspek pengelolaan keuangan, organisasi, hingga teknis budidaya.

Menurutnya, model tersebut mengadopsi pola pendampingan yang diterapkan pada perkebunan tebu di Jawa Timur. Melalui skema ini, Agrinas akan menugaskan satu hingga dua petugas untuk membina petani agar produktivitas tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan kebun rakyat dapat menyamai hasil kebun inti perusahaan.

“KPI (Key Performance Indicator) yang akan ditunjuk itu nanti harus memastikan bahwa produktivitas, rendemen sawit, hasil TBS petani harus sama dengan yang dihasilkan Agrinas,” ujarnya.

Menurut Ghani, proses di Kementerian Kehutanan telah berjalan dan tim terpadu sudah terbentuk. Tahapan berikutnya mencakup peninjauan serta penelitian lapangan sebelum keputusan mengenai status lahan diterbitkan.

Lahan yang nantinya menjadi aset Agrinas akan ditata dan diremajakan, baik untuk kebun inti maupun kebun plasma. Melalui skema tersebut, perusahaan juga menargetkan pengelolaan kebun rakyat berjalan lebih terarah dengan pendampingan berkelanjutan.

Selain pengelolaan perkebunan, Ghani menyebut Agrinas turut mendukung program pemerintah di sektor energi. Ia menyampaikan perusahaan menargetkan konfirmasi pasokan biodiesel sebesar 600.000 kiloliter paling lambat Desember mendatang untuk memperkuat implementasi program B50.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya