Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung dari kas negara ke rekening masing-masing pegawai, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Suahasil mengatakan, pembayaran langsung melalui rekening perbankan merupakan bagian dari modernisasi pengelolaan perbendaharaan negara sekaligus upaya memperluas inklusi keuangan masyarakat.
"Kalau pembayaran gaji itu idealnya dari rekening kas umum negara langsung dibayarkan kepada rekening dari pegawai negeri sipilnya, PNS, TNI, Polri, masing-masing punya rekening," kata Suahasil usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026.
Ia menegaskan, mekanisme Government to Person (G2P) payment tersebut sudah berjalan, termasuk untuk pembayaran tunjangan profesi guru daerah dan penyaluran dana perlindungan sosial.
"Jadi seluruh PNS, TNI, Polri, bahkan tunjangan profesi guru yang saat ini masih merupakan pegawai daerah itu dibayarkan langsung," ujarnya.
Menurut Suahasil, penyaluran pembayaran langsung membutuhkan validitas data penerima dan kepastian nomor rekening perbankan agar dana dapat diterima oleh pihak yang berhak.
"Daftar namanya valid, orangnya jelas, nomor rekeningnya jelas, di bank yang mana dia jelas. Kedua, daftar guru siapa saja namanya, nomor rekeningnya jelas, ditransfer langsung," tegasnya.
Skema serupa diterapkan dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian Sosial bertugas menyediakan data penerima dan nomor rekening, sedangkan Kementerian Keuangan menyalurkan dana secara berkala.
"Kementerian Sosial yang tahu siapa yang menjadi penerima, dia berikan datanya, dia kasih tahu nomor rekeningnya, lalu kemudian kita transfer secara rutin," jelas Suahasil.
Penegasan tersebut sekaligus merespons wacana Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang sebelumnya mengusulkan penyaluran gaji ASN melalui jaringan KDMP. Hal ini sempat memicu perdebatan di media sosial.
Namun, Ferry sebelumnya menjelaskan bahwa gagasan tersebut masih sebatas wacana awal dan perlu dibahas bersama Kementerian Koperasi dan Kemenkeu.
"Iya baru wacana. Kita akan diskusikan dengan pejabat di Kemenkop dan Kemenkeu," kata Ferry di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.