Berita

Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Pemerintahan

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Ditransfer Langsung dari Kas Negara
JUMAT, 23 OKTOBER 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung dari kas negara ke rekening masing-masing pegawai, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Suahasil mengatakan, pembayaran langsung melalui rekening perbankan merupakan bagian dari modernisasi pengelolaan perbendaharaan negara sekaligus upaya memperluas inklusi keuangan masyarakat.

"Kalau pembayaran gaji itu idealnya dari rekening kas umum negara langsung dibayarkan kepada rekening dari pegawai negeri sipilnya, PNS, TNI, Polri, masing-masing punya rekening," kata Suahasil usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026.


Ia menegaskan, mekanisme Government to Person (G2P) payment tersebut sudah berjalan, termasuk untuk pembayaran tunjangan profesi guru daerah dan penyaluran dana perlindungan sosial.

"Jadi seluruh PNS, TNI, Polri, bahkan tunjangan profesi guru yang saat ini masih merupakan pegawai daerah itu dibayarkan langsung," ujarnya.

Menurut Suahasil, penyaluran pembayaran langsung membutuhkan validitas data penerima dan kepastian nomor rekening perbankan agar dana dapat diterima oleh pihak yang berhak.

"Daftar namanya valid, orangnya jelas, nomor rekeningnya jelas, di bank yang mana dia jelas. Kedua, daftar guru siapa saja namanya, nomor rekeningnya jelas, ditransfer langsung," tegasnya.

Skema serupa diterapkan dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian Sosial bertugas menyediakan data penerima dan nomor rekening, sedangkan Kementerian Keuangan menyalurkan dana secara berkala.

"Kementerian Sosial yang tahu siapa yang menjadi penerima, dia berikan datanya, dia kasih tahu nomor rekeningnya, lalu kemudian kita transfer secara rutin," jelas Suahasil.

Penegasan tersebut sekaligus merespons wacana Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang sebelumnya mengusulkan penyaluran gaji ASN melalui jaringan KDMP. Hal ini sempat memicu perdebatan di media sosial.

Namun, Ferry sebelumnya menjelaskan bahwa gagasan tersebut masih sebatas wacana awal dan perlu dibahas bersama Kementerian Koperasi dan Kemenkeu.

"Iya baru wacana. Kita akan diskusikan dengan pejabat di Kemenkop dan Kemenkeu," kata Ferry di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya