Berita

Pimpinan galangan, Yehezkel Wororomi. (Foto: dok pribadi)

Mikro

Produksi 1.370 Kapal Nelayan Merah Putih di Manokwari Serap Tenaga Kerja Lokal

JUMAT, 23 OKTOBER 2026 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembangunan 1.370 unit kapal nelayan berbahan fiber berkapasitas 5 gross tonnage (GT) di Manokwari, Papua Barat, diharapkan memperkuat armada nelayan dalam program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Produksi ini sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal. Kapal-kapal tersebut diproduksi di galangan PT Satya Merah Putih dan Layar Bulaeng Maritim.

Pimpinan galangan, Yehezkel Wororomi, menyampaikan pengerjaan kapal telah berlangsung sekitar satu minggu saat wawancara dilakukan. Sebanyak 20 unit disebut telah siap, sementara target pengerjaan berikutnya mencapai 25 unit. Penyelesaian seluruh pesanan ditargetkan dalam waktu efektif sekitar 50?"59 hari, dengan tenggat akhir November 2026.


Target tersebut menjadi tahapan penting dalam penyiapan armada sebelum kapal disalurkan ke lokasi penerima. Namun, jumlah kapal yang selesai diproduksi, siap dikirim, dan telah diterima nelayan merupakan tahapan berbeda yang perlu dipantau secara terpisah.

Menurut Yehezkel, sekitar 140 tenaga kerja dari luar Papua, termasuk dari Bau-Bau dan Ambon, terlibat dalam kegiatan produksi bersama pekerja lokal. Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi putra Papua untuk mempelajari pembuatan kapal berbahan fiber.

"Sebagian pekerja lokal yang sebelumnya belum mengenal pengolahan material tersebut mendapatkan pembinaan langsung selama proses pengerjaan kapal," katanya lewat keterangan resmi, Jumat, 23 Oktober 2026.

Pengalaman ini berpotensi menjadi bekal keterampilan untuk bekerja di industri perkapalan, meskipun penguasaan kompetensi tetap membutuhkan pelatihan dan pengalaman lanjutan.

"Penguatan keterampilan tenaga kerja sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan sumber daya manusia di sektor perikanan," sambungnya.

Dari sisi spesifikasi, kapal fiber tersebut dirancang dengan panjang keseluruhan 11 meter, lebar 1,25 meter, dan tinggi 80 sentimeter. Kapal dilengkapi dua mesin dengan daya masing-masing 15 PK serta cool box untuk menyimpan ikan dan es selama kegiatan penangkapan.

Menurut keterangan Yehezkel, material kapal yang digunakan telah bersertifikasi Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Estimasi masa pakai kapal dapat melebihi 20 tahun dengan garansi selama satu tahun. 

Kapal dengan dua mesin dan fasilitas penyimpanan ikan berpotensi mendukung kebutuhan operasional nelayan. Meski demikian, kemampuan menjangkau lokasi penangkapan yang lebih jauh tidak hanya ditentukan ukuran kapal dan daya mesin, tetapi juga kondisi perairan, cuaca, kapasitas muatan, kompetensi awak, serta kelengkapan keselamatan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri menjelaskan modernisasi armada diarahkan tidak hanya untuk membangun kapal, tetapi juga memperkuat industri galangan dan menyiapkan awak yang mampu mengoperasikannya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menekankan pentingnya pemenuhan aspek teknis dalam pembangunan kapal.

“Membangun kapal harus benar benar memenuhi aspek teknis dan pelaksanaan yang profesional dan memenuhi standar pembangunan yang baik dan tersertifikasi," ungkapnya.

Yehezkel menambahkan kapal yang telah selesai diproduksi akan ditampung terlebih dahulu di galangan Manokwari. Penyaluran ke titik-titik KNMP baru dilakukan setelah terdapat instruksi pembagian resmi.

Mekanisme tersebut membuat koordinasi antara penyelesaian produksi, penentuan lokasi penerima, dan kesiapan nelayan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. 

"Data mengenai jumlah kapal yang selesai, hasil pemeriksaan teknis, jadwal pengiriman, dan penerimaan di lokasi akan diperlukan untuk memantau realisasi secara transparan," bebernya.

Bagi Yehezkel yang telah memiliki pengalaman sebagai nelayan sejak tahun 2000, penggunaan kapal berukuran lebih besar dengan dua mesin berpotensi membantu nelayan menjangkau wilayah penangkapan yang lebih jauh dibandingkan perahu kecil. 

Namun, pemanfaatan kapal tetap harus disesuaikan dengan karakteristik perairan dan kemampuan awak agar peningkatan jangkauan tidak mengabaikan keselamatan. Kesiapan armada juga perlu disertai kemampuan mengoperasikan mesin, menjaga kualitas hasil tangkapan melalui penyimpanan yang tepat, serta menjalankan perawatan berkala.

Dengan demikian, penyediaan kapal tidak berhenti pada penyelesaian konstruksi, tetapi perlu terhubung dengan kesiapan nelayan dan tata kelola pemanfaatannya.

"Produksi 1.370 kapal fiber di Manokwari diharapkan menjadi bagian dari penguatan sarana usaha perikanan di kawasan KNMP," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya