Berita

Dian Sandi Utama bersaksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Kamis 22 Oktober 2026.(Foto: Istimewa)

Hukum

Dian Sandi Sebut Ijazah Asli Jokowi dari Cerita Orang Lain

JUMAT, 23 OKTOBER 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan kader PSI Dian Sandi Utama dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Kamis 22 Oktober 2026.

Dalam kesaksiannya, Dian mengaku bahwa foto ijazah ijazah mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang pernah diunggahnya diperoleh dari akun media sosial X bernama Hyperpoison.

Dian tegas mengakui bahwa foto tersebut sebagai ijazah asli Jokowi. Namun, ketika  JPU mempertanyakan dasar keyakinannya, Dian menjelaskan bahwa penilaiannya turut didasarkan pada cerita seseorang yang disebutnya sebagai teman kuliah Jokowi.


Menurut Dian, orang tersebut adalah Andi Pramaria, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dian mengaku mengenal Andi ketika dirinya bekerja sebagai staf khusus Gubernur NTB pada 2018.

Dian mengatakan, Andi pernah bercerita mengenai pengalamannya berkuliah bersama Jokowi. Ia juga mengaku menerima sejumlah foto terkait masa kuliah Jokowi, termasuk foto wisuda, dari Andi pada 2022.

Dian menyatakan bahwa reputasi dan integritas Andi menjadi salah satu alasan dirinya mempercayai informasi tersebut. Ia juga merujuk pada keterangan UGM bahwa Jokowi memang pernah menempuh pendidikan di universitas tersebut.

Usai foto ijazah tersebut bikin geger publik, Dian mengaku berinisiatif 
menemui Jokowi di Solo. Kedatangannya diniatkan untuk menyampaikan permintaan maaf mengenai unggahan di akun X-nya, @DianSandiU.

"Pada waktu Anda datang ke kediamannya Pak Jokowi, Anda itu diundang apa inisiatif Saudara sendiri," tanya kuasa hukum Dokter Tifa.

"Saya inisiatif saya sendiri," jawab Dian.

Kuasa hukum Dokter Tifa kemudian mempertanyakan alasan Dian meminta maaf kepada Jokowi. Ia mengaku merasa bersalah karena unggahannya tersebut membuat pemberitaan menjadi ramai. 

"Anda merasa bersalah atau gimana kok meminta maaf," kata tim hukum Dokter Tifa.

"Saya merasa bersalah. Karena saat itu gara-gara postingan itu jadi ramai pemberitaan," kata Dian. 

Dian juga menceritakan asal usul menggunggah foto ijazah Jokowi pada akun X pribadinya, @DianSandiU. Awalnya dia membuat utasan mengenai perjalanan perkuliahan Jokowi.

Dari postingan yang sekadar tulisan itu, ternyata dikomentari oleh salah satu akun anonim bernama Hyperpoison. Komentar akun anonim itu mengunggah dokumen foto ijazah Jokowi.

"Dia berkomentar di situ lalu saya mendownload gambar tersebut atau ijazah tersebut dan saya posting ulang," sambungnya.

Dian mengaku tidak melakukan pemotongan maupun pengeditan terhadap foto ijazah Jokowi dari akun anonim tersebut sebelum mengunggahnya ke medsos X miliknya.

"Saudara ada melakukan pemotongan ataupun Saudara edit-edit atau seperti apa sebelum Saudara posting di akun X Saudara sendiri?" tanya JPU.

"Tidak ada sama sekali. Saya mendownload dan memposting sesuai dengan yang dikirim lewat komentar aslinya dari Hyperpoison," kata Dian.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya