Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL)

Politik

Nasib Gibran Ditentukan Usai Masa Reses DPR

JUMAT, 23 OKTOBER 2026 | 02:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pembahasan soal nasib politik Wapres Gibran Rakabuming Raka berpeluang ditentukan usai DPR menjalani masa reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027  pada 9 November 2026.

Demikian pandangan pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, dikutip Jumat 23 Oktober 2026.

"Perkembangan sikap DPR setelah masa reses perlu dicermati untuk mengetahui apakah persoalan tersebut akan berlanjut menjadi agenda politik dan pembahasan kelembagaan," kata Amir.


Amir juga menyinggung kemungkinan komunikasi antara PDIP, PKS, dan kekuatan politik lainnya.

“Kalau ada komunikasi antarpihak mengenai persoalan Gibran, kita lihat bagaimana perkembangannya setelah DPR kembali bekerja,” kata Amir.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, partainya mulai menjajaki komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR, untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ia berharap komunikasi tersebut membuahkan hasil.

Mardani mengatakan, masyarakat di akar rumput memandang keputusan MK terkait ijazah Gibran telah memiliki landasan hukum yang kuat. PKS berupaya menjembatani keinginan masyarakat agar putusan tersebut diamini DPR.

"Posisi sekarang kita sedang berkomunikasi dengan beberapa partai. Mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat," kata Mardani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya