Berita

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap. (Foto: Istimewa)

Hukum

DPP IMM Dukung Kapolri Tetapkan Korporasi Tersangka Karhutla

JUMAT, 23 OKTOBER 2026 | 01:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajaran Polri yang menetapkan korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap mengatakan, penindakan terhadap korporasi menjadi penting agar hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum.

“Penegakan hukum terhadap karhutla harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai korporasi yang terbukti merusak lingkungan lolos dari pertanggungjawaban hukum,” kata Ari kepada wartawan, Kamis, 22 Oktober 2026.


Ari menilai langkah Kapolri menetapkan sejumlah korporasi menjadi tersangka ini sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. 

"Kami mendorong Polri mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas, serta memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum," kata Ari.

Lebih jauh, Ari juga menyoroti respons cepat Polri dalam menghadapi ancaman karhutla. 

Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui pengerahan ratusan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Korps Brigade Mobil (Brimob) serta personel Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri ke sejumlah wilayah rawan kebakaran di Kalimantan dan Sumatera.

“Ini merupakan langkah taktis untuk memperkuat penanganan karhutla di wilayah terdampak maupun daerah yang berpotensi mengalami kebakaran,” pungkas Ari.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan perkembangan terbaru terkait pengusutan perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhtula). Saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan 11 perusahaan menjadi tersangka, 3 di antaranya terafiliasi dengan kepemilikan dari pihak asing.

"Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. 3 Di antaranya adalah PMA (Penanaman Modal Asing), sementara masih dalam proses," kata Suyudi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 31 Oktober 2026.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya