Berita

Kapolri Suyudi Ario Seto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Langkah Polri Bongkar Keterlibatan Korporasi Asing Penyebab Karhutla Perlu Diapresiasi

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 22:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Polri dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang tidak hanya berfokus pada pemadaman api di lapangan tetapi juga penegakan hukum yang tegas menuai apresiasi.

Aktivis nasional dan pendiri Kontra Narasi, Sandri Rumanama menyebut langkah Polri tersebut sangat efektif dalam membuat efek jera bagi para pelaku.

“Kami mengapresiasi langkah Kapolri dalam hal ini mampu membongkar keterlibatan pihak asing atau korporasi asing yang menyebabkan karhutla di Indonesia. Tindakan Polri untuk memproses para pelaku baik korporasi maupun perorangan adalah langkah tepat,” kata Sandri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
 

 
Ia mengatakan respons cepat tanggap Polri dengan mengerahkan ratusan personel BKO (Bantuan Kendali Operasi) dari Brimob dan personel Lemdiklat Polri ke berbagai wilayah rawan karhutla di Kalimantan dan Sumatera juga langkah taktis yang sangat tanggap.

“Ini sangat baik sekali dalam membantu masyarakat dan juga upaya penanganan karhutla,” pungkasnya.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Polri telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam kasus karhutla di Indonesia. Tiga di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

“Kita sudah tetepakan 11 tersangka korporasi. Tiga diantaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses,” kata Suyudi kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam, 21 Oktober 2026.

Dalam perkembangan penyidikan, Polri sebelumnya mencatat 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menelusuri pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla di Indonesia.                             

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya