Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Parlemen

Pansel KPU Akan Diumumkan, Mardani Ali Sera Wanti-wanti Jangan Ada Titipan

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI mewanti-wanti agar pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjadi pintu masuk kepentingan pihak tertentu.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan, anggota pansel harus memiliki integritas dan kapasitas agar proses seleksi penyelenggara pemilu berjalan profesional dan bebas dari praktik titipan.

Ia mengungkapkan, proses pembentukan pansel KPU telah memasuki tahap akhir. Surat terkait pembentukan pansel disebut telah dikirimkan kepada Presiden dan pengumumannya tinggal menunggu waktu.


“Mestinya 12 Oktober 2026. Saya sudah komunikasi dengan Dirjen Polpum. Dirjen Polpum sudah mengirimkan surat ke presiden, kemudian saya kontak Wakil Ketua DPR Pak Dasco, sudah jadi, tinggal belum diumumkan. Nanti sebentar lagi akan diumumkan,” kata Mardani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurut dia, integritas dan kapasitas harus menjadi tolok ukur utama dalam memilih anggota pansel. Ia mengingatkan agar orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu tidak diberi ruang untuk memengaruhi proses seleksi calon anggota KPU.

“Catatan paling utama, pilih disebutnya Pansel ya, panitia seleksi, yang punya integritas dan punya kapasitas, jangan pilih yang punya keinginan sehingga nanti memudahkan titipan, nggak boleh,” ujarnya.

Mardani menilai, pansel yang kredibel merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan lembaga penyelenggara pemilu bekerja secara independen.

Legislator PKS ini juga menyoroti penurunan indeks demokrasi yang disebutnya menjadi tantangan bagi Indonesia. Karena itu, menurutnya, penguatan lembaga penyelenggara pemilu harus dimulai dari proses seleksi yang mengedepankan integritas dan kapasitas.

“Kita menghadapi demokrasi yang indeks demokrasinya turun, kita perlu lembaga penyelenggara demokrasi yang kuat, dan itu dimulai dari Pansel yang berintegritas dan berkapasitas,” demikian Mardani.

Sebagai informasi, masa jabatan anggota KPU RI periode 2022–2027 akan berakhir pada 12 April 2027.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya