Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintahan

Prabowo Ancam Cabut IUP Tambang yang Mangkrak Lebih dari Dua Tahun

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun.

Prabowo menyampaikan instruksi tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurut Prabowo, langkah tegas tersebut diambil untuk menertibkan pengelolaan konsesi sumber daya alam agar tidak dibiarkan terbengkalai dan merugikan kepentingan negara


“Saya memberi instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut!” tegasnya.

Dikatakan Presiden, selama ini terdapat konsesi pertambangan yang telah diberikan kepada pihak tertentu, tetapi tidak kunjung dimanfaatkan selama bertahun-tahun. 

Prabowo menilai, pemberian izin tanpa diikuti kemampuan dan keseriusan untuk mengelola tambang berpotensi merugikan bangsa, terutama ketika konsesi hanya dijadikan instrumen spekulasi.

“Masalahnya, banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan. Inilah yang sedang kita tertibkan,” ujar Prabowo.

Kepala Negara mencontohkan proyek di wilayah Masela yang menurutnya telah berlangsung selama 28 tahun tanpa pengerjaan sebagaimana diharapkan. 

Dia mengaku telah menanyakan langsung kepada pihak Jepang mengenai komitmen Inpex untuk melanjutkan proyek tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak terkait disebut berjanji mulai melakukan aktivitas dalam waktu enam bulan.

"Insyaallah, mereka kemarin, mereka hadir dan mereka janji dalam enam bulan akan sudah mulai kegiatan aktivitas. Ya, kita lihat saja nanti ya," ungkapnya.

Prabowo menegaskan, pemerintah harus lebih cermat dalam memberikan konsesi dan memastikan penerimanya memiliki kemampuan untuk menjalankan kegiatan usaha. 

"Karena itu, kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan," demikian disampaikan Presiden.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya