Berita

Kepala Pusat Peneragan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Pertahanan

Mabes TNI Siap"Manut" KPK soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi BNPB

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) TNI bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

"Serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," sambungnya.


Tidak menutup kemungkinan, pernyataan Nas ini akan membuka jalan penyidik KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dugaan keterlibatan dua prajurit aktif tersebut terungkap dalam proses penyelidikan dan telah menjadi bagian dari koordinasi KPK dengan pihak TNI.

“Ini kan masih awal, ya. Tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, pada Selasa, 20 Oktober 2026, KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sebagai tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Surat itu memuat konstruksi perkara secara utuh, termasuk peran para pihak yang diduga terlibat.

"Oleh karena itu, KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut. Artinya tindak lanjut-tindak lanjut dalam proses penyidikan nanti kita tentu juga terbuka untuk mendukung proses-proses itu," terang Budi.

Saat ditanya apakah dugaan keterlibatan tersebut termasuk mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Budi meminta publik menunggu proses yang berjalan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Ya, detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI," ucapnya.

Budi juga menjelaskan, koordinasi KPK dengan TNI telah dilakukan sejak awal karena penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan oknum TNI aktif. Setelah perkara naik ke tahap penyidikan, KPK kemudian mengirimkan surat kepada Panglima TNI.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya