Berita

Penyerahan aset sitaan Tipikor Perumda BPR KRI (DL) Kejari Indramayu. (Dokumen LPS)

Finansial

LPS Terima Rp2,78 Miliar Hasil Lelang Sitaan Korupsi BPR KRI

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan Rp2.786.999.831 hasil sita lelang perkara korupsi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (KRI) kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Direktur Group Likuidasi Bank LPS Fajar Bawono mengatakan, dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi kedua yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini sebagai upaya LPS untuk terus mengejar pelaku tindak pidana perbankan, utamanya untuk pemulihan aset,” ujar Fajar di Indramayu, Kamis, 22 Oktober 2026. 


Hingga kini, dana yang terkumpul dari penagihan dan lelang aset BPR KRI mencapai sekitar Rp120 miliar, atau sekitar 40 persen dari total klaim penjaminan simpanan layak bayar sebesar Rp312 miliar.

Fajar mengatakan, proses likuidasi masih berlangsung dan ratusan agunan kredit masih harus dilelang melalui koordinasi dengan Kejari Indramayu.

Kepala Kejari Indramayu Niko menegaskan, pemulihan kerugian menjadi bagian penting dalam penanganan korupsi.

“Hal yang paling penting sejatinya adalah kerugian keuangan negara bisa dipulihkan, artinya mereka harus mengembalikan kerugian yang telah diakibatkan,” jelasnya.

Kasus korupsi BPR KRI terjadi pada 2013–2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank tersebut pada 12 September 2023, kemudian menyerahkan proses likuidasinya kepada LPS.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya