Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna (tengah). (Foto: Dok. Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Kembali Garap Para Pegawai PT CNI Buntut Korupsi Nikel

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa para pegawai PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) terkait dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu WM dan S dari PT CNI,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Kamis, 22 Oktober 2026.

Kedua pegawai PT CNI diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.  


“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel,” tegas Anang.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka adalah Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CNI, DS; Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, BS.

Lalu Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2017-2019, MHI; Kepala Unit Sucofindo Kendari periode 2012-2019, NRH.

Sedangkan satu tersangka lainnya belum diungkapkan Kejagung karena masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Atas perbuatan perorangan dan korporasi ini, kerugian negara tersebut mencapai Rp401 miliar.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya