Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Dari Pertumbuhan Menuju Kemandirian Ekonomi

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan adanya upaya koreksi dan penataan ulang arah kebijakan ekonomi nasional. 

Di mulai dari pola pertumbuhan yang belum sepenuhnya merata, menuju ekonomi yang berbasis kerakyatan dan kemandirian nasional.

Menurut Ketua Umum Relawan Arus Bawah Prabowo, Michael F. Umbas, reformasi telah melembagakan demokrasi politik melalui kebebasan berserikat, menyampaikan pendapat, kemerdekaan pers, peradilan yang independen, serta pemilu berkala. 


Namun, demokrasi politik perlu berjalan simultan dengan demokrasi ekonomi, agar rakyat juga menjadi pelaku utama dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber ekonomi serta kekayaan negara.

“Demokrasi tidak cukup hanya memberikan ruang bagi rakyat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Demokrasi juga harus menghadirkan kesempatan yang setara bagi rakyat untuk menjadi subjek dalam pembangunan ekonomi. Inilah salah satu arah koreksi yang sedang dilakukan Presiden Prabowo,” ujar Umbas di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026.

Umbas mengatakan, agenda utama pemerintahan Prabowo adalah melembagakan demokrasi ekonomi dengan menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan dalam kebijakan dan program pemerintah.

Dia menjelaskan, koreksi pemerintah menyasar pola pertumbuhan ekonomi yang selama ini dinilai terlalu bergantung pada ekspor sumber daya alam dalam bentuk bahan mentah, konsumsi barang impor, modal asing dan utang luar negeri.

Menurutnya, arah baru yang didorong pemerintah adalah pertumbuhan ekonomi yang berbasis kerakyatan dan berdiri di atas kemandirian ekonomi nasional.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari kenaikan PDB. Yang lebih penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut menciptakan partisipasi rakyat, industrialisasi, produktivitas dan pemerataan. Karena itu, orientasi ekonomi kerakyatan menjadi penting,” ujar Umbas.

Dalam kerangka tersebut, koperasi, UMKM, BUMN dan sektor swasta nasional didorong untuk membangun kerja sama ekonomi yang lebih luas. 

Sejumlah program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Kampung Nelayan Merah Putih, Koperasi Desa Merah Putih, rumah subsidi untuk rakyat, hingga swasembada pangan ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat.

“Program-program tersebut harus menjadi mesin yang menggerakkan partisipasi ekonomi rakyat. Bukan sekadar program pemerintah, tetapi bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi nasional,” katanya.

Umbas juga menyoroti penguatan kebijakan swasembada pangan, hilirisasi komoditas perkebunan dan smelterisasi sumber daya alam.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar, termasuk sebagai produsen dan eksportir sawit, batu bara, nikel dan timah, serta salah satu negara eksportir emas, perak, tembaga dan gas alam. 

Karena itu, menurut Umbas, kekayaan tersebut harus semakin memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Indonesia tidak boleh selamanya hanya menjadi pemasok bahan mentah. Hilirisasi dan industrialisasi merupakan bagian penting untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat kapasitas nasional dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas,” ujarnya.

Di sektor permodalan, Umbas menilai pembentukan Danantara menjadi bagian dari agenda konsolidasi modal nasional.

Danantara diarahkan sebagai konsolidator modal nasional dengan mengelola aset BUMN dan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan ekonomi serta program kesejahteraan rakyat. Di sisi lain, kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri diarahkan agar kekuatan devisa nasional dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian domestik.

“Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi. Kekuatan modal dan devisa yang berasal dari aktivitas ekonomi nasional harus semakin mampu menggerakkan pembangunan di dalam negeri,” kata Umbas.

Menurutnya, upaya meningkatkan penerimaan negara juga dilakukan melalui penegakan hukum terhadap praktik transfer pricing, under invoicing dan fraud, sebagaimana menjadi bagian dari agenda optimalisasi penerimaan negara.
SDA untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Umbas melanjutkan, pemerintah juga melakukan penataan pengelolaan sumber daya alam dengan mengembalikan dan memperkuat hak menguasai negara atas sumber kekayaan alam.

Pembentukan Satgas PKH, moratorium terhadap izin HGU perkebunan yang dikuasai segelintir pihak, serta pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disebut sebagai bagian dari langkah tersebut.

“Prinsipnya adalah memastikan sumber daya alam dikelola untuk kepentingan nasional. Kebutuhan dalam negeri harus dipastikan terlebih dahulu, sementara surplusnya dapat dialokasikan untuk ekspor,” ujar Umbas.

Menurut Umbas, agenda kemandirian ekonomi juga harus berjalan bersama dengan pemerataan akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menyoroti Program Sekolah Rakyat yang menyasar sekitar empat juta anak terlantar, program cek kesehatan gratis, serta kebijakan perumahan melalui FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah, KUR Perumahan bagi UMKM dan program bedah rumah.

“Pembangunan ekonomi harus berjalan bersama dengan pembangunan manusia. Pendidikan, kesehatan dan perumahan merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapatkan akses semakin luas,” katanya.

Umbas juga menilai demokrasi pada periode pemerintahan Prabowo-Gibran perlu dilihat dari kemampuan negara melembagakan aspirasi masyarakat dan gerakan sosial ke dalam kebijakan.

Ia menyoroti sejumlah regulasi yang telah disahkan, antara lain UU Perlindungan Tenaga Kerja, UU Reformasi Agraria, UU Perlindungan PRT, serta KUHP dan KUHAP. 

Selain itu, disebut pula Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis digital yang membatasi potongan biaya atau komisi aplikator maksimal 8 persen.

“Demokrasi harus mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan konkret. Karena itu, pelembagaan aspirasi rakyat menjadi bagian penting dari perjalanan reformasi yang terus kita lanjutkan,” ujar Umbas.

Umbas menegaskan, Relawan Arus Bawah Prabowo akan terus mengawal arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran agar konsisten dengan agenda pembangunan yang berpijak pada UUD 1945.

“Tujuannya adalah bangsa yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dengan pertumbuhan ekonomi yang merakyat untuk mewujudkan kemakmuran bersama seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Umbas.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya