Berita

Petugas memadamkan api imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Muara Bullian, Jambi. (Foto: Dok Bakom RI)

Politik

Tanpa Ketegasan Hukum Karhutla Akan Terus Berulang

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dugaan keterlibatan korporasi didukung Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto.

Dukungan itu menyusul pernyataan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 21 Oktober 2026 yang menegaskan bahwa karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dapat melibatkan kesengajaan manusia.

Didik menilai ketegasan Presiden yang menyebut pembakaran hutan secara sengaja sebagai “terorisme lingkungan” dan kejahatan terhadap kemanusiaan menjadi sinyal penting bagi penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.


Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Prabowo, lanjut Didik, telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan unsur intelijen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Didik juga menyoroti komitmen Presiden untuk mencabut izin perusahaan apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Kalau bukti sudah jelas, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” demikian pernyataan Prabowo yang dikutip Didik.

Ia menilai komitmen tersebut harus ditindaklanjuti secara konsisten agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Didik menyebut sanksi administratif terhadap sejumlah korporasi, termasuk pembekuan dan pencabutan izin, sebagai langkah yang patut didukung dalam upaya mengatasi persoalan karhutla.

"Ini sinyal kuat bahwa era setengah-setengah dalam penanganan Karhutla harusnya berakhir," jelas Didik lewat akun X miliknya, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik individu maupun korporasi, tanpa memandang latar belakang atau asal perusahaan.

Di tengah sorotan negara-negara tetangga terhadap dampak asap lintas batas, Didik menilai Indonesia perlu menunjukkan keseriusan dalam mengusut penyebab kebakaran sekaligus menjaga kedaulatan hukum nasional.

Ia mengingatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan menyeluruh karena berkaitan dengan kondisi cuaca, lahan gambut, dan kepentingan ekonomi.

“Tanpa ketegasan terhadap pelaku, baik individu maupun korporasi, siklusnya akan terus berulang,” tegasnya.

Didik berharap langkah Presiden Prabowo dalam mendorong investigasi menyeluruh dan pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar dapat dilaksanakan secara serius demi mencegah karhutla kembali terjadi.

"Langkah Presiden Prabowo ke arah investigasi tuntas dan pencabutan izin adalah langkah yang tepat dan perlu dilanjutkan dengan serius," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya